Neneng Tertangkap
Elza Syarif Ngaku Sudah dapat Kuasa Neneng
Pengacara Nazaruddin, Elza Syarif mengklaim telah dapat surat kuasa dari tersangka PLTS, Neneng Sri Wahyuni. Ia menerangkan jika surat kuasanya
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Nazaruddin, Elza Syarif mengklaim telah dapat surat kuasa dari tersangka PLTS, Neneng Sri Wahyuni. Ia menerangkan jika surat kuasanya telah ditandatangani Neneng sejak, Kamis (14/6/2012) sore.
"Sudah, sudah ditandatangani," tegas Elza saat dikonfirmasi wartawan di kantor KPK, Jakarta, Jumat (15/6/2012) siang.
Tim, lanjut Elza, sama seperti kuasa hukum Nazaruddin, yakni berjumlah enam orang dan diketuai oleh dirinya.
"Iya ketuanya saya, ada pak Hotman, dan yang lainnya juga sebagai anggota. Sama kok dengan tim pengacara Nazaruddin," terang Elza.
Namun, saat diminta wartawan untuk dipertunjukkan surat kuasa tersebut, Elza berdalih sedang tidak membawanya. Sementara, kedatangan Elza sendiri ke KPK guna menjenguk Neneng yang tengah meringkuk di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang KPK.
Baca Juga: