KPK Tangkap Pegawai Bea Cukai
Ada Dua Pegawai Bea Cukai yang Ditangkap KPK
Namun, Priharsa menyatakan belum bisa memberikan informasi lebih lanjut terkait operasi tangkap tangan ini.
Penulis:
Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Priharsa Nugraha mengungkapkan, pegawai Bea Cukai yang ditangkap tim KPK berjumlah dua orang.
"Pegawai Bea Cukai ada dua orang. Satu orang berkulit putih diduga asing. Mereka ditangkap bersama empat pengusaha. Jadi, yang ditangkap ada tujuh orang," ujar Priharsa di kantornya, Jakarta, Rabu (20/6/2012) petang.
Namun, Priharsa menyatakan belum bisa memberikan informasi lebih lanjut terkait operasi tangkap tangan ini. Ia berkilah semuanya akan diterangkan melalui siaran pers resmi KPK malam nanti.
Pantauan Tribunnews.com, tiga orang yang ditangkap sudah dibawa ke Kantor KPK. Sebelumnnya, Ketua KPK Abraham Samad membenarkan operasi tangkap tangan tersebut.
Menurut Abraham, pihak yang ditangkap berasal dari pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Sayangnya, Abraham mengaku belum tahu rincian penangkapan itu.
"Ada, orang Bea dan Cukai," cetus Ketua KPK Abraham Samad di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/6/2012). (*)
BACA JUGA