Neneng Tertangkap
KPK Masih Lengkapi Berkas Neneng Sri Wahyuni
Hari ini, istri terpidana suap Wisma Atlet Sea Games Muhammad Nazaruddin, akan diperiksa sebagai tersangka.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami berkas penyidikan Neneng Sri Wahyuni, tersangka korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Hari ini, istri terpidana suap Wisma Atlet Sea Games Muhammad Nazaruddin, akan diperiksa sebagai tersangka.
"Iya, hari ini KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan Ibu Neneng," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, saat dihubungi, Kamis (21/6/2012).
Ini adalah pemeriksaan kali kedua terhadap Neneng, setelah ditahan KPK pada Jumat pekan lalu.
Neneng ditetapkan sebagai tersangka pada Agustus tahun lalu. Namun, pada 23 Mei 2011, Neneng kabur ke Singapura mengikuti suaminya.
Selain Neneng, KPK juga akan memeriksa Aan Ikhyaudin dan R Azmi Bin Mohamad Yusof. Mereka diperiksa sebagai saksi yang diduga mengetahui soal buron Neneng. (*)
BACA JUGA
- Kader Demokrat Kenal 2 Warga Malaysia Pengawal Neneng
- KPK Sulit Berikan Penangguhan Penahanan Neneng
- Pengurus Demokrat Diperiksa soal Pelarian Neneng
- Polri Siap Usut Pemalsuan Dokumen Neneng Sri Wahyuni