Minggu, 31 Mei 2026

KPK Butuh Bukti Pendukung untuk Panggil Marzuki Alie

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPR RI, Marzuki Alie, guna membuktikan tudingan

Tayang:
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Dewi Agustina

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPR RI, Marzuki Alie, guna membuktikan tudingan Wa Ode Nurhayati bahwa Marzuki kecipratan dana Rp 300 miliar dari pembahasan alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID).

Namun, pemanggilan itu akan terealissasi jika pernyataan Wa Ode didukung dengan bukti-bukti yang didapat KPK.

"Kita akan menjadwalnya kalau memang ada bukti-bukti pendukung. Tapi saat ini belum ada," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dihubungi, Minggu (24/6/2012).

Menurut Johan, pengakuan Wa Ode mengenai aliran dana tersebut belum cukup untuk dasar pemanggilan. Terlebih, itu dilontarkan di luar persidangan.

Sebelumnya, usai menjalani persidangan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Wa Ode Nurhayati menyebut Marzuki Alie dan pimpinan Banggar DPR RI menerima fee alokasi anggaran DPID tahun 2011. Marzuki sendiri menerima jatah Rp 300 miliar, sedangkan pimpinan Banggar dan Wakil Ketua DPR RI masing masing Rp 250 juta.

Berita Lainnya:

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved