KNPI Nyatakan Perang Terhadap Narkoba
Maraknya kasus penyalahgunaan narkotika dari tahun ke tahun, menimbulkan keprihatinan dari berbagai pihak
TRIBUNNEWS.COM –Maraknya kasus penyalahgunaan narkotika dari tahun ke tahun, menimbulkan keprihatinan dari berbagai pihak. Di beberapa tempat, narkoba telah menjerumuskan generasi muda dalam dunia kejahatan dan kecanduan yang mematikan.
Kejahatan narkoba dinilai sebagai kejahatan yang perlu diwaspadai. Korbannya tidak pilih kasih, indiskriminasi, jaringan pelakunya dilakukan dengan menggelar sistem sel. Karena itulah penanganannya memerlukan cara-cara yang luar biasa, extraordinary, baik dalam penerapan hukum acaranya maupun metodologi pembuktiannya.
Hal itu dikatakan oleh Ketua umum DPP KNPI, Taufan EN Rotorasiko, dalam sambutan saat penandatanganan MOU DPP KNPI dan Direktur Bareskrim Drs Arman Depari di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Jumat (29/6/2012).
Menurut Taufan, penanganan ketergantungan narkoba memerlukan dua tahapan penanganan, yakni rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. Taufan juga mengatakan bahwa pengguna narkoba sebenarnya adalah korban, bukan kriminal. Atas dasar hal tersebut, Taufan berharap pemerintah bertanggung jawab terhadap korban korban pengguna narkoba, baik secara assistensi ataupun rehabilitasi.
“Dalam waktu dekat KNPI akan membuka Youth Crisis Center khusus menangani korban narkoba. Untuk mempercepat proses gagasan tersebut, KNPI berharap pemerintah dan seluruh lembaga terkait memberikan asistensi,” ujar Taufan dalam rilisnya yang diterima tribunnews.com.
“KNPI sebagai bagian pemilik masa depan Indonesia dan merupakan komunitas bangsa-bangsa dunia terus berupaya dengan sungguh-sungguh. KNPI sudah menyatakan perang terhadap narkoba,” ucap Taufan.