Tidak Ada Keluhan Sakit, John Kei Dilarikan ke RS Polri
John Kei, tersangka kasus pembunuhan bos PT. Sanex Steel Indonesia, Tan Hary Tantono, Kamis malam pukul 24.00 WIB (5/7/2012) dilarikan ke RS Polri
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - John Kei, tersangka kasus pembunuhan bos PT. Sanex Steel Indonesia, Tan Hary Tantono, Kamis malam pukul 24.00 WIB (5/7/2012) dilarikan ke RS Polri Jakarta Timur tanpa ada keluhan sakit dari John Kei.
"Ia kemarin malam pukul 24.00 Wib bung John dibawa ke RS Polri padahal tidak ada keluhan sakit dan beliau dalam keadaan sehat," ucap Taufik Chandra, kuasa hukum John Kei saat dihubungi, Jumat (6/7/2012).
Usai mendapat informasi kliennya dibawa ke RS Polri, baik Taufik maupun keluarga pun langsung menuju ke Rs Polri. Namun saat ditemui kondisi John Kei dalam kondisi sehat dan bisa jalan sendiri.
"Alasan polisi membawa bung John katanya untuk pemeriksaan kesehatan tahap kedua," singkat Taufik.
Taufik beranggapan, kepolisian membawa john Kei hanya untuk akal-akalan semata. Pasalnya hari ini, Jumat (6/7/2012) genap 120 hari masa penahanan John Kei. Sesuai dengan peraturan yang berlaku apabila tersangka tuntutannya lebih dari sembilan tahun ditingkat penyidikan ialah selama 120 hari. Jika dalam 120 hari berkas tidak lengkap, maka tersangka tersebut harus dikeluarkan.
"Ya kita tunggu batasnya sampai pukul 00.00 nanti, jika masih belum P21 sudah seharusnya bung John dibebaskan. Sampai sekarang John Kei masih di RS Polri" tegas Taufik.
Baca Juga: