Jumat, 12 September 2025

John Kei Ditangkap

Ratusan Pendukung Jhon Kei Bertahan di RS Polri

Tito Kei Refra, adik sekaligus pengacara Jhon mengatakan, sejumlah pendukung John akan setia menunggu, hingga hari dilepaskannya Jhon Kei.

zoom-inlihat foto Ratusan Pendukung Jhon Kei Bertahan di RS Polri
TRIBUNNEWS.COM/WAHYU AJI
John Kei

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tokoh masyarakat Maluku John Kei Refra, hingga kini belum juga diberi kejelasan dari Polda Metro Jaya, terkait kapan pembantarannya di Rumah Sakit Polri Jakarta Timur akan selesai.

Tito Kei Refra, adik sekaligus pengacara Jhon mengatakan, sejumlah pendukung John akan setia menunggu, hingga hari dilepaskannya Jhon Kei.

"Saya pikir, sampai kapan pun akan seperti ini. Tapi, kesabaran ada batasnya, kami hormati proses hukum," kata Tito saat ditemui di RS Polri, Sabtu (7/7/2012).

Berkas John Kei atas tuduhan pembunuhan terhadap bos PT Sanex Steel Tan Harry Tantono, tak kunjung dinyatakan lengkap oleh jaksa. Namun, masa penahanan 120 hari telah dilewati. Sehingga, sesuai KUHP John harus dibebaskan.

Namun, penyidik justru membantarkan John, yang membuat pembebasannya menjadi tertunda. Tito menduga pembantaran adalah rekayasa, karena berkas John tak kunjung lengkap.

Pantauan Tribun, setidaknya ada 80 pendukung John Kei yang sebagian besar berasal dari Timur Indonesia, setia menunggu.

Mereka berkumpul di sejumlah titik di sekitar Ruang Rawat Tembesu, RS Polri.

"Makin malam makin banyak yang datang," ujar Tito.

Haji Asep (62), tokoh Kelurahan Kali Baru, Medan Satria, Bekasi Barat, Jawa Barat menuturkan, John Kei termasuk tokoh yang disegani di kelurahan tersebut.

Asep mengaku telah memboyong sekitar 100 warga Kali Baru, untuk memberikan dukungan moral kepada John yang menjalani pembantaran.

"Dia itu orang baik, peduli lingkungan dan sesama. Kami akan tunggu Bung John hingga keluar," tegasnya. (*)

BACA JUGA

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan