John Kei Ditangkap
John Kei dan Barang Bukti Akhirnya Dilimpahkan ke Kejaksaan
Pelimpahan tahap kedua kasus pembunuhan Ayung, bos PT Sanex Steel Indonesia dengan tersangka John Kei, Yosef Hungan dan Mukhlis telah
Penulis:
Theresia Felisiani
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelimpahan tahap kedua kasus pembunuhan Ayung, bos PT Sanex Steel Indonesia dengan tersangka John Kei, Yosef Hungan dan Mukhlis telah dilakukan penyidik dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (11/7/2012).
"Pelimpahan tahap kedua yakni tersangka dan barang bukti sudah dilimpahkan kemarin, Rabu (11/7/2012) pukul 10.00 WIB," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Kamis (12/7/2012) di Mapolda Metro Jaya.
Rikwanto mengatakan sejumlah barang bukti yang turut dilimpahkan ialah barang pribadi yang dipakai John Kei saat terekam cctv, cincin milik John Kei, sepatu milik John Kei yang masih ada bercak darah korban, HP, rekaman CCTV, kartu kunci hotel, dan barang bukti lainnya.
Rikwanto memaparkan, usai diterbitkannya P21 dari Kejaksaan Tinggi DKI pada Selasa siang(10/7/2012), malam harinya John Kei dijemput dari RS Polri, Karamat Jati ke rutan narkoba Polda Metro Jaya. Lalu keesokan harinya John Kei dilimpahkan tahap kedua bersama dengan barang bukti.
"Saat dilimpahkan, dia dalam keadaan sehat. Karena memang itu peraturannya. Kami juga menyertakan surat keterangan sehat dari RS Polri," kata Rikwanto.
Rikwanto menambahkan, usai menyelesaikan administrasi di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, John Kei dikawal ke rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Klik Juga: