Kasus Koperasi Langit Biru
Istri Bos Koperasi Langit Biru Ikut Diciduk Polisi
Istri Jaya ditangkap di rumahnya, setelah beberapa jam Jaya diciduk tak jauh dari sebuah hotel di Purwakarta.
Penulis:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil pengembangan polisi terhadap penangkapan bos Koperasi Langit Biru di Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (25/4/2012), ternyata juga disertai penangkapan istri dan sopir Jaya Komara.
Istri Jaya ditangkap di rumahnya, setelah beberapa jam Jaya diciduk tak jauh dari sebuah hotel di Purwakarta.
"Iya, informasinya (istri serta sopirnya) termasuk yang dibawa dari Purwakarta," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Kombes Boy Rafli Amar kepada wartawan, Rabu (25/7/2012).
Namun, Boy belum mengetahui inisial istri dan sopir Jaya Komara.
"Identitasnya saya belum dapat," cetusnya.
Boy belum mengetahui apa keterlibatan istri dan sopir Jaya Komara, sehingga ikut dibawa penyidik ke Jakarta.
"Kita tunggu saja hasil pemeriksaan," imbuhnya.
Rencananya, Jaya Komara dibawa hari ini ke Bareskrim Mabes Polri. Namun, hingga kini tersangka penipuan dan penggelapan uang anggota Koperasi Langit Biru belum terlihat di Mabes Polri.
Bos Koperasi Langit Biru Jaya Komara dibekuk polisi pada Selasa (24/7/2012) sekitar pukul 17.00 WIB, di sebuah hotel di Purwakarta.
Sehari sebelumnya, polisi telah mengetahui keberadaan Jaya Komara, di sebuah hotel di Kawasan Matraman, Jakarta Timur.
Namun, saat akan diringkus, Jaya Komarta sudah tidak ada di hotel. Kemudian, aparat melakukan pengembangan ke daerah Purwakarta, Jawa Barat, sampai akhirnya yang bersangkutan ditemukan saat hendak berbuka puasa.
Sebelumnya, polisi pun sudah menyita beberapa dokumen dari kantor Koperasi Langit Biru, seperti kuitansi penamam modal yang diketahui investor, dokumen dari kasir, 27 CPU, alat-alat kantor Koperasi Langit Biru, dokumen penyertaan modal, brosur, dan satu stempel pengesahan Koperasi Langit Biru.
Polisi pun masih menginventarisasi korban dan perputaran uang di koperasi tersebut, serta telah memeriksa 38 saksi.
Koperasi Langit Biru beroperasi atas dasar Akta Notaris Winda Wirata No 24 tanggal 9 April 2011, yang diterbitkan Dinas Koperasi dan UMKM Banten, 20 Juli 2011.
Tak seperti koperasi pada umumnya, KLB menawarkan investasi dengan imbalan hasil tinggi. Paket investasinya berkisar Rp 385 ribu-Rp 14 juta.
Imbal hasilnya mencapai 258,97 persen dalam dua tahun, atau 10 persen sebulan dari nilai penyertaan. Koperasi tersebut memutar uang nasabah di usaha broker daging.
Koperasi Langit Biru sebelumnya mengaku telah menjaring 115 ribu investor dengan dana yang terkumpul di atas Rp 500 miliar.
Tapi, pada kenyataannya keuntungan yang dijanjikan koperasi kepada para anggotanya, tak kunjung dibayarkan. Bahkan, uang yang disetorkan pun raib. (*)
BACA JUGA