Rabu, 27 Agustus 2025

Calon Presiden 2014

Anas Urbaningrum Nilai UU Pilpres Masih Relevan

Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, menilai Undang-undang (UU) Pemilihan Presiden (Pilpres) yang ada saat ini masih relevan untuk

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Anas Urbaningrum Nilai UU Pilpres Masih Relevan
Tribun Jakarta/JEPRIMA
Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, menilai Undang-undang (UU) Pemilihan Presiden (Pilpres) yang ada saat ini masih relevan untuk digunakan pada Pilpres 2014 mendatang.

"Dalam banyak hal, UU Pilpres yang lama masih relevan. Hampir tidak ada urgensi untuk diubah-ubah," kata Anas ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (30/7/2012).

Dia menilai sebagai partai koalisi Pemerintah sudah lazim jika Demorkat  sejalan dengan konsep yang diajukan oleh Pemerintah.

UU PIlpres memasuki perdebatan alot. Ini mengingat beberapa partai politik keberatan dengan  syarat pengajuan calon presiden (Capres).

UU Pilpres yang dipakai pada Pilpres 2009 lalu masih berlaku sampai sekarang dimana syarat mengajukan capres yakni 25 persen suara hasil pemilu legislatif atau 20 persen kursi DPR.

Beberapa partai menengah mengusulkan persentase dikurangi namun partai papan atas cenderung mempertahankan syarat dimaksud.

Ayo Klik:

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan