Rabu, 27 Agustus 2025

Kasus Simulator SIM

Dugaan Korupsi Simulasi SIM Korlantas Capai 180 Miliar

Kepala Biro Penerangan Masyarakt (Karopenmas) Mabes Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar mengungkapkan kasus dugaan korupsi pengadaan simulasi

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Dugaan Korupsi Simulasi SIM Korlantas Capai 180 Miliar
DOK
Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang Irjen Pol Djoko Susilo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakt (Karopenmas) Mabes Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar mengungkapkan kasus dugaan korupsi pengadaan simulasi Kemudi Mobil dan Motor di Korps Lalu Lintas Mabes Polri mencapai ratusan miliar rupiah.

"Jumlahnya di atas Rp180 miliar," ujar Boy Rafli saat ditanya wartawan di kantor KPK, Jakarta Selatan, Selasa (31/7/2012).

Hal senada juga telah diungkapkan oleh Juru Bicara KPK, Johan Budi bahwa dari dugaan korupsi alat simulasi untuk proses membuat SIM ini telah merugikan negara sampai miliaran rupiah.

"Kira-kira miliaran rupiah, tentu detailnya kami tidak bisa dijelaskan,"kata Johan Budi.

Sebelumnya, KPK menemukan adanya kerugian negara atas dugaan korupsi yang dilakukan oleh Djoko Susilo yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada hari Jumat, 27 Juli 2012 lalu.

Kini, Djoko Susilo menjabat Gubernur Akpol ini diduga melanggar pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Perwira polisi berpangkat bintang dua itu terancam pidana 20 tahun penjara.

Ayo Klik:

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan