Sabtu, 13 September 2025

John Kei Ditangkap

Pengacara Ancola Kei Anggap Keterangan Saksi Berlebihan

Robert Manurung selaku tim penasihat hukum anak buah John Kei yakni Ancola, Tuce, dan Chandra Kei menganggap keterangan saksi

Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto Pengacara Ancola Kei Anggap Keterangan Saksi Berlebihan
Tribunnews.com/Wahyu Aji
Massa yang merupakan rekan-rekan John Kei di RS Polri beberapa waktu lalu.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nicolas Timothy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Robert Manurung selaku tim penasihat hukum anak buah John Kei yakni Ancola, Tuce, dan Chandra Kei menganggap keterangan saksi yang merupakan anggota kepolisian terlalu berlebihan ketika menyampaikan kesaksiannya.

"Mereka menyatakan dalam BAPnya, turut menyita barang bukti, seperti pisau. Kenyataannya, tidak ada pisau yang disita," ujar Robert usai persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (31/7/2012).

Tak hanya berlebihan, Robert juga menganggap keterangan saksi tidak sesuai fakta. Sebab, saksi menyatakan turut menginterogasi terdakwa, ternyata tidak ikut.

"Jadi saksi hanya mendengar saja. Tidak terlibat langsung," ujar Robert.

Oleh karena itu, Robert menegaskan bahwa saksi tidak gentle atau jantan ketika menyampaikan kesaksiannya di depan majelis hakim lantaran tidak memberikan keterangan sesuai fakta yang ada.

Namun demikian, Robert masih menilai bahwa satu keterangan saksi sesuai fakta yang ada, bahwa ketiga anak buah John Kei itu tidak ada niat awal untuk membunuh Bos PT Sanex Steel, Tan Hari Tantono alias Ayung.

"Dari keterangan ketiga saksi, yang bisa kita dapatkan untuk kepentingan terdakwa, yakni korban yang memukul lebih dulu dan mencaci-maki serta terjadi pertengkaran dengan Candra Key, sehingga terjadilah peristiwa pembunuhan itu," kata Robert.

BACA JUGA:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan