John Kei Ditangkap
Pengacara Ancola Kei Anggap Keterangan Saksi Berlebihan
Robert Manurung selaku tim penasihat hukum anak buah John Kei yakni Ancola, Tuce, dan Chandra Kei menganggap keterangan saksi
Penulis:
Imanuel Nicolas Manafe
Editor:
Anwar Sadat Guna

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nicolas Timothy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Robert Manurung selaku tim penasihat hukum anak buah John Kei yakni Ancola, Tuce, dan Chandra Kei menganggap keterangan saksi yang merupakan anggota kepolisian terlalu berlebihan ketika menyampaikan kesaksiannya.
"Mereka menyatakan dalam BAPnya, turut menyita barang bukti, seperti pisau. Kenyataannya, tidak ada pisau yang disita," ujar Robert usai persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (31/7/2012).
Tak hanya berlebihan, Robert juga menganggap keterangan saksi tidak sesuai fakta. Sebab, saksi menyatakan turut menginterogasi terdakwa, ternyata tidak ikut.
"Jadi saksi hanya mendengar saja. Tidak terlibat langsung," ujar Robert.
Oleh karena itu, Robert menegaskan bahwa saksi tidak gentle atau jantan ketika menyampaikan kesaksiannya di depan majelis hakim lantaran tidak memberikan keterangan sesuai fakta yang ada.
Namun demikian, Robert masih menilai bahwa satu keterangan saksi sesuai fakta yang ada, bahwa ketiga anak buah John Kei itu tidak ada niat awal untuk membunuh Bos PT Sanex Steel, Tan Hari Tantono alias Ayung.
"Dari keterangan ketiga saksi, yang bisa kita dapatkan untuk kepentingan terdakwa, yakni korban yang memukul lebih dulu dan mencaci-maki serta terjadi pertengkaran dengan Candra Key, sehingga terjadilah peristiwa pembunuhan itu," kata Robert.
BACA JUGA: