Sabtu, 13 September 2025

John Kei Ditangkap

Saksi: Anak Buah John Kei Ngaku Tusuk Ayung

Eko Widiyanto selaku saksi dalam kasus pembunuhan Bos PT. Sannex Steel, Tan Hari Tantono alias Ayung mengaku memang anak buah John Kei

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Saksi: Anak Buah John Kei Ngaku Tusuk Ayung
(Tribunnews.com/Wahyu Aji)
John Kei

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eko Widiyanto selaku saksi dalam kasus pembunuhan Bos PT. Sannex Steel, Tan Hari Tantono alias Ayung mengaku memang anak buah John Kei yakni Ancola, Chandra dan Tuce Kei yang melakukan pembunuhan di Swiss Bell Hotel.

"Chandra mengaku telah melakukan pembunuhan di Swiss Bell Hotel. Yang menusuk Chandra dan Tuce Kei, sedangkan Ancola hanya memukul korban," ujar Eko dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (31/7/2012).

Eko menjelaskan, informasi tersebut didapatinya dari para pelaku sendiri yang dengan sengaja menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. Saat itu saksi sedang berjaga di pos melihat ketiganya menyerahkan diri.

Eko menceritakan bahwa pembunuhan yang dilakukan oleh ketiga anak buah John Kei itu lantaran korban enggan membayar uang jasa kepada mereka sebesar Rp. 200 Juta yang merupakan hasil dari menagih hutang yang jumlah Rp 600 Juta.

Dari penyerahan diri ketiga anggota John Kei itu, Eko yang juga sebagai aparat kepolisian menceritakan pihaknya melakukan pengembangan atas kasus pembunuhan Ayung. Hasilnya, aparat kepolisian meringkus dua anak buah lainnya yakni Qupra dan Dani Reis.

"Mereka (Qupra dan Dani Rais) ditangkap di bilangan Blok S. Tidak ada perlawanan saat keduanya ditangkap," kata Eko.

Setelah mendengarkan kesaksian dari Eko, Majelis Hakim yang diketuai oleh Heru Susanto merasa sudah cukup dan memutuskan untuk menunda persidangan pekan depan.

"Dengan ini, sidang ditunda dengan agenda pemeriksaan saksi pada hari Selasa, tanggal 7 Agustus 2012," kata Heru.

Ayo Klik:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan