Kasus Simulator SIM
Ruhut: Cicak vs Buaya Tak Sama dengan Kasus Djoko Susilo
Pascapenetapan Irjen Pol Djoko Susilo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan simulator SIM Korps Lalu Lintas Polri
Editor:
Anwar Sadat Guna

Laporan Agus Nia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pascapenetapan Irjen Pol Djoko Susilo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan simulator SIM Korps Lalu Lintas Polri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), isu perseteruan Cicak vs Buaya Jilid II santer terdengar.
Namun, anggota Komisi III DPR RI Ruhut Sitompul mengatakan, perseturuan Cicak vs Buaya beberapa waktu lalu tidak dapat disamakan dengan kasus yang kini menjerat Djoko Susilo.
"Seperti pepatah, jeruk makan jeruk. Tidak mudah bagi keduanya (KPK dan Polri). Apabila (benar) mereka jeruk makan jeruk pasti mereka melihat dulu dan meminimalisir gesekan," kata Ruhut saat ditemui Gedung DPR, Jakarta, Rabu (1/7/2012).
Sebelumnya beredar kabar bahwa polisi berupaya menghalang-halangi penyidik KPK membawa barang bukti dari Markas Korlantas Polri. Namun Ruhut menilai, seharusnya ada serah terima terlebih dahulu dari Polri kepada KPK untuk membawa barang bukti.
"Karena membawa berkas kepolisian, perlu serah terima. Saya rasa, dari yang saya dengar, kepolisian ingin mendata dulu barang-barang apa saja yang dibawa. Mereka (Polri) menghormati. Kita berterima kasih pada Bapak Kapolri kerena sudah menanggapi dengan baik," tuturnya.
Sebelumnya, KPK mengumumkan nama seorang mantan petinggi di Korlantas Polri berinisial DS sebagai tersangka beberapa saat setelah menggeledah Kantor Korlantas di Jalan MT Haryono, Jakarta, Senin (30/7/2012).
DS tak lain adalah Djoko Susilo, mantan Kepala Korlantas Polri yang kini menjabat Gubernur Akpol.
KLIK JUGA: