42 Calon Hakim Agung Lolos Seleksi Kualitas
Sebanyak 42 calon hakim agung (CHA) lolos seleksi tahap kualitas, oleh Komisi Yudisial (KY).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 42 calon hakim agung (CHA) lolos seleksi tahap kualitas, oleh Komisi Yudisial (KY).
"Jumlah tersebut terdiri dari 33 hakim dan sembilan calon non hakim, yang terdiri dari kalangan akademisi dan praktisi hukum," ujar Juru Bicara KY Asep Rahmat Fajar, di Gedung KY, Jakarta Pusat, Rabu (15/8/2012).
Ke-42 CHA yang memiliki latar belakang pekerjaan berbeda, terbagi dalam tiga spesifikasi keilmuan, sesuai sistem kamar yang diterapkan di Mahkamah Agung (MA). Rinciannya, 27 orang di kamar pidana, sembilan orang di kamar perdata, dan enam orang di kamar tata usaha negara (TUN).
Setelah dinyatakan lolos, ke-42 CHA harus melalui seleksi lagi, yaitu tes wawancara kepribadian, kesehatan, dan pembekalan.
"Tahap selanjutnya akan dilaksanakan pada Oktober 2012," jelas Asep.
Asep meminta publik memberikan masukan kepada KY, terkait rekam jejak para CHA, baik positif maupun negatif. Informasi dapat dikirim melalui surat, faksimili, e-mail,atau datang langsung ke Kantor KY di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat.
KY membuka pendaftaran CHA 2012, untuk menggantikan empat hakim agung yang akan pensiun, yakni Mansur Kartayasa yang pensiun per 1 Agustus 2012, H Achmad Sukaja pensiun 1 Oktober 2012, Reghena Purba 1 Desember 2012, dan Djoko Sarwoko per 1 Januari 2013, serta kekurangan satu orang pada seleksi sebelumnya. (*)
BACA JUGA
- Pembuat UU Salah, Picu Banyak Gugatan Masuk ke MK
- SBY: Kita Sepakat Hukum di Negeri Ini Harus Tegak
- Dibidik Perusahaan Nazaruddin di Kasus Vaksin Flu Burung
- Partai Kongres Coba Peruntungan di Pemilu 2014