Rabu, 20 Agustus 2025

KPK Tangkap Hakim

KPK Tangkap Hakim dan Penyuapnya di Semarang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap hakim.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto KPK Tangkap Hakim dan Penyuapnya di Semarang
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Bupati Buol Amran Batalipu (dua kiri) digiring masuk ke kantor KPK Jakarta Selatan, oleh penyidik, Jumat (6/7/2012). Amran ditangkap di Buol oleh KPK diduga menerima suap izin pembebasan lahan di Buol. TRIBUNNEWS/HERUDI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap hakim. Operasi tangkap tangan di bulan Ramadhan ini dilakukan di Kota Semarang, Jawa Tengah.

''Hakim dan penyuapnya ditangkap di Semarang,'' kata petugas KPK yang enggan disebut namanya, Jumat (17/8/2012). Belum ada informasi siapa hakim yang ditangkap KPK dan berapa nilai suapnya.

Saat dikinfirmasi, Juru Bicara KPK Johan Budi juga belum dapat menginformasikan lebih jauh terkait kasus tersebut. Namun, dipastikan akan dijelaskan pimpinan KPK  dalam keterangan pers.

Sebelumnya, KPK sudah menangkap tiga orang hakim. Pertama, hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) DKI Jakarta. Kedua, hakim niaga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ketiga, hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Pengadilan Negeri Bandung, Imas Dianasari.
(Edwin Firdaus)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan