Wakil Jaksa Agung: 111 Terpidana Mati Tunggu Waktu Eksekusi
Wakil Jaksa Agung Darmono mengatakan ada sekitar 111 terpidana mati di wilayah Indonesia yang menunggu eksekusi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Jaksa Agung Darmono mengatakan ada sekitar 111 terpidana mati di wilayah Indonesia yang menunggu eksekusi.
Ditemui di kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Jumat (17/8/2012), Darmono mengatakan data tersebut masih bisa terus berubah.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa ratusan terpidana itu masih melakukan sejumlah upaya hukum, termasuk menunggu pemerintah untuk memenuhi permintaan khusus para terpidana.
"Karena intinya seorang terpidana mati harus jalani semua proses hukum, dan hak-hak semuanya harus dijalankan dipenuhinya permintaan khusus terakhir kalinya, Seperti ingin dihadirkan keluarga," katanya.
Jaksa Agung Muda Pidana Umum, Hamzah Tadja ditemui dalam kesempatan berbeda mengatakan pada Desember mendatang pemerintah akan memfasilitasi seorang terpidana mati asal Pakistan untuk menemui keluarganya.
"Ada yang mau kita eksekusi tapi ada permintaan keluarganya bulan Desember mau datang keluarganya, dari Pakistan, jadi kami kasih kesempatan," ujarnya.