Kasus Simulator SIM
Soal Simulator, KPK Tak Perlu Sumulator
KPK merasa belum terlalu membutuhkan adanya mediator dalam perseteruan penanganan kasus dugaan korupsi simulator
Penulis:
Edwin Firdaus
Editor:
Gusti Sawabi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa belum terlalu membutuhkan adanya pihak penengah (mediator) dalam perseteruan penanganan kasus dugaan korupsi simulator alat kemudi di Korlantas Mabes Polri.
"KPK tidak perlu mediator. Berikan dukungan saja terhadap pemberantasan korupsi," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnaen di kantornya, Jumat (17/8/2012).
Zul demikian dapat disapa meyakini, KPK dan Polri dapat menyelesaikan persoalan Simulator SIM ini. Larena, lanjut Zul niat antara dua lembaga penegak hukum ini sama-sama untuk menuntaskan.
"Itu sebenarnya antara KPK dan kepolisian saja. Asal nawaitu-nya baik. Hasilnya akan baik," tegasnya.
Sebelumnya, ada sejumlah pihak yang mencoba menjadi mediator silang sengketa antara KPK dengan Polri, di antaranya Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
(Edwin Firdaus)