Sabtu, 13 September 2025

Kasus Simulator SIM

Soal Simulator, KPK Tak Perlu Sumulator

KPK merasa belum terlalu membutuhkan adanya mediator dalam perseteruan penanganan kasus dugaan korupsi simulator

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto Soal Simulator, KPK Tak Perlu Sumulator
TRIBUNNEWS/Edwin Firdaus
Beberapa petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kontainer yang berisi barang bukti dari hasil penggeledahan di Korlantas Mabes Polri beberapa waktu lalu, di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/8/2012) sore. KPK akhirnya membongkar barang bukti tersebut untuk dipelajari. (Tribunnews/Edwin Firdaus)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa belum terlalu membutuhkan adanya pihak penengah (mediator) dalam perseteruan penanganan kasus dugaan korupsi simulator alat kemudi di Korlantas Mabes Polri.

"KPK tidak perlu mediator. Berikan dukungan saja terhadap pemberantasan korupsi," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnaen di kantornya, Jumat (17/8/2012).

Zul demikian dapat disapa meyakini, KPK dan Polri dapat menyelesaikan persoalan Simulator SIM ini. Larena, lanjut Zul niat antara dua lembaga penegak hukum ini sama-sama untuk menuntaskan.

"Itu sebenarnya antara KPK dan kepolisian saja. Asal nawaitu-nya baik. Hasilnya akan baik," tegasnya.

Sebelumnya, ada sejumlah pihak yang mencoba menjadi mediator silang sengketa antara KPK dengan Polri, di antaranya Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

(Edwin Firdaus)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan