Rabu, 10 September 2025

Nurdirman Munir: KPK On The Track Sekarang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menuai apresiasi dari berbagai kalangan atas kinerjanya. Kali ini, apresiasi itu datang dari mitranya

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Nurdirman Munir: KPK On The Track Sekarang
Imanuel Nicolas Timothy/Tribunnews.com
Kiri ke kanan, Bambang Widjojanto, Abraham Samad, Zulkarnain dan Adnan Pandu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menuai apresiasi dari berbagai kalangan atas kinerjanya. Kali ini, apresiasi itu datang dari mitranya di Komisi III DPRD RI, Nurdirman Munir.

Menurut Nurdirman, kinerja KPK harus diapresiasi karena telah bisa menjaring pihak dari lembaga hukum lainnya seperti Polri dan Kehakiman yang ditetapkan sebagai tersangka dalam sebuah kasus.

"Oh iya, karena luar biasa. Dari Polri mereka bisa menjaring, dari Kehakiman mereka bisa menjaring. Dia on the track sekarang," kata Nudirman, Selasa (21/8/2012).

Lanjut Nurdirman, dibentuknya KPK memang diharapkan untuk menjadi suatu lembaga penegak hukum. KPK dianalogikan sebagai sapu yang digunakan untuk membersihkan rumah yang kotor.

"Yang kita harapkan itu memang KPK dibentuk untuk penegak hukum. Bagaimana mau membersihkan rumah yang kotor, kalau sapunya kotor," terang dia.

Seperti diberitakan, KPK beberapa waktu yang lalu telah menetapkan dua orang oknum kepolisian yakni Inspektor Jenderal Djoko Susilo dan Brigadir Jenderal Pol Didik Purnomo sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan simulator kemudi ujian SIM di Korps Lalu Lintas Polri tahun 2011.

Kemudian baru-baru ini, KPK telah menetapkan dua hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yakni Kartini Juliana Mandalena Marpaung yang merupakan Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Heru Kisbandono yang merupakan hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pontianak.

Kartini diduga menerima uang terkait penangan perkara tindak pidana korupsi terkait pemeliharaan mobil dinas di Sekretariat DPRD Grobogan, Jawa Tengah. Diduga yang memberikan adalah seorang pihak swasta bernama Sri Dartutik melalui Heru.

Baca Juga:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan