Nurdirman Munir: KPK On The Track Sekarang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menuai apresiasi dari berbagai kalangan atas kinerjanya. Kali ini, apresiasi itu datang dari mitranya
Penulis:
Edwin Firdaus
Editor:
Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menuai apresiasi dari berbagai kalangan atas kinerjanya. Kali ini, apresiasi itu datang dari mitranya di Komisi III DPRD RI, Nurdirman Munir.
Menurut Nurdirman, kinerja KPK harus diapresiasi karena telah bisa menjaring pihak dari lembaga hukum lainnya seperti Polri dan Kehakiman yang ditetapkan sebagai tersangka dalam sebuah kasus.
"Oh iya, karena luar biasa. Dari Polri mereka bisa menjaring, dari Kehakiman mereka bisa menjaring. Dia on the track sekarang," kata Nudirman, Selasa (21/8/2012).
Lanjut Nurdirman, dibentuknya KPK memang diharapkan untuk menjadi suatu lembaga penegak hukum. KPK dianalogikan sebagai sapu yang digunakan untuk membersihkan rumah yang kotor.
"Yang kita harapkan itu memang KPK dibentuk untuk penegak hukum. Bagaimana mau membersihkan rumah yang kotor, kalau sapunya kotor," terang dia.
Seperti diberitakan, KPK beberapa waktu yang lalu telah menetapkan dua orang oknum kepolisian yakni Inspektor Jenderal Djoko Susilo dan Brigadir Jenderal Pol Didik Purnomo sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan simulator kemudi ujian SIM di Korps Lalu Lintas Polri tahun 2011.
Kemudian baru-baru ini, KPK telah menetapkan dua hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yakni Kartini Juliana Mandalena Marpaung yang merupakan Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Heru Kisbandono yang merupakan hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pontianak.
Kartini diduga menerima uang terkait penangan perkara tindak pidana korupsi terkait pemeliharaan mobil dinas di Sekretariat DPRD Grobogan, Jawa Tengah. Diduga yang memberikan adalah seorang pihak swasta bernama Sri Dartutik melalui Heru.
Baca Juga: