Hartati Murdaya Tersangka
KPK akan Panggil Ulang Hartati Murdaya
KPK akan menjadwalkan ulang pemanggilan pemeriksaan terhadap mantan anggota dewan pembina Partai Demokrat, Hartati Murdaya.
Penulis:
Edwin Firdaus
Editor:
Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwalkan ulang pemanggilan pemeriksaan terhadap mantan anggota dewan pembina Partai Demokrat, Hartati Murdaya.
Hal itu menyusul tak hadirnya pemilik PT Citra Cakra Murdaya (CCM) atau PT Hardaya Inti Plantation (HIP) lantaran mengalami gangguan kesehatan.
"Akan dipanggil ulang," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dikonfirmasi di kantornya, Jakarta, Jumat (7/9/2012). Johan pun mengaku belum mengetahui kapan waktu pemanggilan ulang istri taipan Murdaya Poo tersebut.
Sebelumnnya, Pemilik PT Citra Cakra Murdaya (CCM) atau PT Hardaya Inti Plantation (HIP), Siti Hartati Murdaya dipastikan tak menjalani pemeriksaan tim penyidik KPK hari ini. Sedianya hadir, ia akan diperiksa sebagai tersangka kasus suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah tak akan menjalani pemeriksaan lantaran sakit.
Demikian diungkapkan kuasa hukum Hartati Tumbur Simanjuntak di gedung KPK, Jakarta. Dikatakan Tumbur, kliennya sakit kejang-kejang. Mantan dewan pembina Partai Demokrat ini, kata Timbur di rawat di Rumah Sakit Medistra, Gatot Subroto, Jakarta.
"Beliau (Hartati) sakit kejang-kejang, sehingga tidak bisa hadir menjalani pemeriksaan. Karena sedang sakit dan dirawat di RS. Medistra, Gatsu," kata Tumbur.
Menurut Timbur, kliennya sakit kejang-kejang sejak tanggal 5 September 2012 lalu. Sejak pemeriksaan awal atau beberapa waktu lalu, sambung Tumbur, kliennya sudah sakit dan selalu mengkonsumsi obat. Tumbur menampik sakitnya Hartati lantaran shock terkait kabar penahanan yang bersangkutan usai menjalani pemeriksaan hari ini.
"Ngga ada itu, dia sudah sejak dua hari dirawat di RS Medistra," imbuhnya.
Atas ketidakhadiran Hartati, tim kuasa hukum menyampaikan surat keterangan ke pihak KPK. "Tapi Ibu Hartati tidak takut menjalani pemeriksaan," tandasnya.
(Edwin Firdaus)