Korupsi Alquran di Kementerian Agama
Martin Hutabarat Temui Zulkarnaen Djabar
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Martin Hutabarat, mendatangi kantor KPK, Jakarta, Sabtu
Penulis:
Abdul Qodir
Editor:
Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Martin Hutabarat, mendatangi kantor KPK, Jakarta, Sabtu (8/9/2012). Dia mengaku ingin membesuk rekannya, Zulkarnaen Djabar, yang tengah ditahan di rutan KPK.
Sekitar pukul 10.00 WIB, Martin yang mengenakan kemeja putih tiba di kantor KPK menggunakan Fortuner abu-abu B 8590 MQ. Namun, tak tampak barang bawaan di tangan Martin yang hendak diberikan kepada Zulkarnaen.
Martin mengaku kedatangannya ini hanya sebatas teman lama. Ia mengaku prihatin dengan apa yang menimpa Zulkarnaen saat ini. "Mau ketemu Pak Zul. Saya sejak zaman mahasiswa bersahabat dengan dia, sejak 35 tahun lalu," ujar Martin.
Zulkarnaen selaku anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Golkar menjadi tersangka dan ditahan KPK sejak Jumat (7/9/2012) kemarin, karena diduga terlibat dalam tiga kasus korupsi di Kementerian Agama. KPK menduga politisi Golkar ini menerima uang suap lebih dari Rp 10 milliar.
Dia bersama anaknya, Dendy Prasetyo Zulkarnaen Putra diduga terlibat suap pengadaan Alquran pada 2011 di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag.
Kedua, dia diduga terlibat kasus korupsi proyek pengadaan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah di Ditjen Pendidikan Islam Kemenag 2011.
Ketiga, dia diduga terlibat suap proyek pengadaan Alquran tahun anggaran 2012. Dendy adalah Direktur PT Perkasa Jaya Abadi Nusantara, rekanan pengadaan komputer di sejumlah madrasah.
Klik: