Jumat, 22 Agustus 2025

Pemilu 2014

Kode Etik Penyelenggara Pemilu Bukan untuk Menyandera

Ketua DPR RI, Marzuki Alie, mengatakan penandatanganan kode etik penyelenggara pemilu oleh KPU, Badan pengawas Pemilu

Penulis: Eri Komar Sinaga
zoom-inlihat foto Kode Etik Penyelenggara Pemilu Bukan untuk Menyandera
kpu.go.id
Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI, Marzuki Alie, mengatakan penandatanganan kode etik penyelenggara pemilu oleh KPU, Badan pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bukan sebagai penyandera.

"Kode etik ini bukan sebagai penyandera lembaga Pemilu, karena memang diharapkan ke depan tidak ada satu pun pasal yang dilanggar. Dan DKPP tidak perlu kerja cukup memantau," ujar Marzuki di kantor KPU, Jakarta, Senin(10/9/2012).

Selain itu, Marzuki juga mengatakan kesetujuannya atas rencana pembangunan gedung baru KPU.

"Ini dalam rangka kemandirian, kredibilitas, kesepahaman. Ke depan harus ada pembangunan sarana dan prasarana yang sesuai. seperti gedung KPU," tambahnya.

"Anggarannya masih dibintangi (dibahas) Komisi II DPR RI, kerena pengennya antara KPU Bawaslu dan DKPP membangun satu gedung yang melambangkan bentuk demokrasi negara kita," ujarnya.

Berita Terkait: Pemilu 2014

Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan