Pemilu 2014
Kode Etik Penyelenggara Pemilu Bukan untuk Menyandera
Ketua DPR RI, Marzuki Alie, mengatakan penandatanganan kode etik penyelenggara pemilu oleh KPU, Badan pengawas Pemilu
Penulis:
Eri Komar Sinaga
Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI, Marzuki Alie, mengatakan penandatanganan kode etik penyelenggara pemilu oleh KPU, Badan pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bukan sebagai penyandera.
"Kode etik ini bukan sebagai penyandera lembaga Pemilu, karena memang diharapkan ke depan tidak ada satu pun pasal yang dilanggar. Dan DKPP tidak perlu kerja cukup memantau," ujar Marzuki di kantor KPU, Jakarta, Senin(10/9/2012).
Selain itu, Marzuki juga mengatakan kesetujuannya atas rencana pembangunan gedung baru KPU.
"Ini dalam rangka kemandirian, kredibilitas, kesepahaman. Ke depan harus ada pembangunan sarana dan prasarana yang sesuai. seperti gedung KPU," tambahnya.
"Anggarannya masih dibintangi (dibahas) Komisi II DPR RI, kerena pengennya antara KPU Bawaslu dan DKPP membangun satu gedung yang melambangkan bentuk demokrasi negara kita," ujarnya.
Berita Terkait: Pemilu 2014