Kamis, 21 Agustus 2025

Kasus Koperasi Langit Biru

Jaya Komara Meninggal Saat Dibangunkan untuk Salat Subuh

Bos koperasi langit biru Jaya Komara diketahui meninggal saat temannya sesama tahanan membangunkan sang ustad

Penulis: Adi Suhendi
zoom-inlihat foto Jaya Komara Meninggal Saat Dibangunkan untuk Salat Subuh
net
Pendiri Koperasi Langit Biru Jaya Komara (tengah)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Bos koperasi langit biru Jaya Komara diketahui meninggal saat temannya sesama tahanan membangunkan sang ustad untuk mengingatkan waktu salat subuh telah tiba.

Jaya Komara diketahui meninggal di Rumah Tahanan Polres Kabupaten Tangerang sekitar pukul 04.30 WIB.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar sebelum meninggal Jaya Komara sempat berbincang hingga pukul 04.30 WIB bersama tiga temannya sesama tahanan di dalam sel.

"Kemudian setelah ngobrol-ngobrol, yang bersangkutan beristirahat. Saat dibangunkan rekannya sendiri yang berada satu kamar sel untuk mengingakan solat subuh, ternyata sudah meninggal dunia," ungkap Boy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/9/2012).

Menurut Boy, selama 50 hari menjalani tahanan setelah ditangkap tim gabungan polisi di Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (24/7/2012) sekitar pukul 17.00 WIB di sebuah hotel yang bersangkutan tidak pernah mengeluhkan sakit.

Hingga saat ini kepolisian masih melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab pasti kematian Jaya Komara, teman satu sel tersangka penggelapan, penipuan, dan pencucian uang tersebut dilakukan pemeriksaan. Selain itu, terhadap jenazah Jaya Komara pun dilakukan otopsi untuk diketahui pasti penyebab kematian di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh tim forensik untuk dilakukan otopsi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati," ujarnya.

Bos Koperasi Langit Biru Jaya Komara ditangkap polisi Selasa (24/7/2012) sekitar pukul 17.00 WIB disebuah hotel di Purwakarta. Sehari sebelumnya penyidik kepolisian telah mengetahui keberadaan Jaya Komara di sebuah hotel di Kawasan Matraman, Jakarta Timur. Tetapi pada saat akan dilakukan upaya penangkapan, Jaya Komarta sudah tidak ada di hotel tersebut.

Kemudian penyidik kepolisian melakukan pengembangan ke daerah Purwakarta, Jawa Barat, sampai akhirnya yang bersangkutan ditemukan petugas pada saat akan berbuka puasa.

Sebelumnya, polisi pun sudah menyita beberapa dokumen dari kantor Koperasi Langit Biru seperti kuitansi penamam modal yang diketahui investor, dokumen dari kasir, 27 CPU dan alat-alat kantor Koperasi Langit Biru, dokumen penyertaan modal, brosur, dan satu stempel pengesahan Koperasi Langit Biru.

Selain itu, pihak kepolisian masih melakukan inventarisasi korban dan perputaran uang di koperasi tersebut dan telah melakukan pemeriksaan terhadap 38 saksi.

Koperasi Langit Biru beroperasi atas dasar Akta Notaris Winda Wirata No 24 tanggal 9 April 2011, yang diterbitkan Dinas Koperasi dan UMKM Banten, 20 Juli 2011. Tak seperti koperasi pada umumnya, KLB menawarkan investasi dengan imbalan hasil tinggi. Paket investasinya berkisar Rp 385.000-Rp 14 juta.

Imbal hasilnya mencapai 258,97 persen dalam dua tahun atau 10 persen sebulan dari nilai penyertaan. Koperasi tersebut memutar uang nasabah di usaha broker daging. Koperasi tersebut sebelumnya mengaku telah menjaring 115 000 investor dengan dana yang terkumpul di atas Rp 500 miliar, tetapi pada kenyataannya keuntungan yang dijanjikan koperasi tersebut kepada para anggotanya tak kunjung dibayarkan, bahkan uang yang distorkannya pun raib.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan