Ledakan di Depok
Densus 88 Intai Jody Sejak dari Sumatera
Agus Abdillah alias Jody (33) dibekuk tim Densus 88 Antiteror Polri di Bintaro, Tangerang Selatan, Banten bersama rekannya Abay alias Saidil
Penulis:
Adi Suhendi
Editor:
Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Agus Abdillah alias Jody (33) dibekuk tim Densus 88 Antiteror Polri di Bintaro, Tangerang Selatan, Banten bersama rekannya Abay alias Saidil Akbar kemarin, Senin (17/9/2012) sekitar pukul 13.00 WIB ketika sedang berada di depan masjid.
Penangkapan Jody merupakan hasil pengembangan dari pengakuan Muhammad Thoriq terkait dengan penemuan bom di Tambora, Jakarta Barat dan ledakan bom di Beji, Depok, Jawa Barat.
"Setelah dilakukan pengintaian dari Sumatera, Prabumuli, kemudian diketahui yang bersangkutan pergerakannya ke Jakarta, tepatnya di Tangerang Selatan, Parebilama," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/9/2012).
Diketahui Jody datang ke Jakarta dari Sumatera melalu jalur darat dengan menggunakan bus. Melaui signal selulernya, Jody mampu dideteksi berada di Tangerang Selatan.
"Yang bersangkutan ini diduga ikut memberikan bantuan terkait upaya penyimpanan kebutuhan untuk keperluan membuat bom rakitan. Jadi kemudian dilakukan penangkapan dan juga langsung diperiksa bersama rekannya juga. Sebenarnya hanya satu orang yang menjadi target," ucap Boy.
Dari penangkapan Jody, diketahui lah tempat penyimpanan bahan peledak di Tambun, Bekasi. Kemudian petugas pun meluncur ke lokasi yang ditunjuk Jody. "Penggeledahannya dari sore sampai malam pukul 23:00 WIB (Senin 17/9/2012) di Perum Mutiara Gading, Tambun, Bekasi," ucapnya.
Dari hasil penggeledahan tersebut polisi menyita sejumlah bahan peledak diantaranya urea nitrat satu kilogram, black powder tiga kilogram, gotri kecil butiran seperempat kilogram, pipa paralon, batrai sembilan volt dan batre 12 volt, transitor, tempat batrai sembilan dan 12 volt, kemudian wadah bahan-bahan kimia.
"Saat ini masih diperiksa dan didalami di Laboratorium forensik dan juga ada telepon seluler," ujarnya.
Dari rumah di Tambun Bekasi polisi pun mengamankan seseorang bernama Amiruddin alias AR. Namun untuk Amiruddin dan Abay, polisi masih berstatus saksi untuk tersangka Jody.
"Jadi yang diperiksa itu (saksi) A alias F dan AR. Apakah nanti ditetapkan tersangka, kita menunggu dulu dari hasil pemeriksaan terhadap yang besangkutan," ungkapnya.
Klik: