Dulu Tukang Cukur Kini Jadi Gubernur Akpol
Irjen Anang Iskandar tidak pernah bermimpi menjadi seorang jenderal polisi.
Penulis:
Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Irjen Anang Iskandar tidak pernah bermimpi menjadi seorang jenderal polisi. Apalagi, mendapatkan jabatan menjadi Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) di Semarang, menggantikan Irjen Djoko Susilo yang terlilit kasus Simulator SIM di KPK.
Tampilan sederhana jenderal bintang dua tampak tatkala pertama kali wartawan mengenalnya menjadi Kepala Divisi Humas Polri, setelah sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Jambi.
Pada suatu kesempatan, Anang pernah bercerita tentang dirinya kepada wartawan, bahwa dia tidak pernah bermimpi menjadi seorang jenderal polisi.
Ia mengaku sempat menjadi tukang cukur saat duduk di bangku SMA. Maklum saja, ayahnya memang berprofesi sebagai tukang cukur rambut.
Sehingga, sejak dirinya duduk di kelas IV SD, Anang sudah mulai dikenalkan alat-alat cukur rambut. Kemudian, saat memasuki kelas 3 SMA, Anang memutuskan untuk belajar fotografi kepada bekas guru SMP-nya di Mojokerto.
Awalnya, Anang hanya ikut-ikutan mengenal dunia fotografi, sampai akhirnya mempelajari dari tingkat dasar, hingga mencetak. Anang pun punya keahlian melukis. Sejak di bangku SMP, ia memang pernah belajar ilmu melukis.
Tiga kemampuan itu disiapkan Anang untuk bekal kehidupannya setelah lulus SMA. Bagaimana tidak, orangtuanya saat itu hanya mampu menyekolahkannya hingga SMA.
Tapi, Anang tidak pernah menyerah begitu saja. Ia ingin sekolah di perguran tinggi dengan berbekal modal keahlian tukang cukur dan tukang foto. Setelah lulus SMA, pria kelahiran Mojokerto pun ikut saringan masuk perguruan tinggi dengan memilih Fakultas Peternakan, sesuai cita-citanya.
Di saat yang bersamaan pula, temannya mengajak ikut tes AKABRI. Tanpa banyak pikir, ia menerima ajakan temannya, meskipun pada akhirnya teman yang mengajaknya justru membatalkan diri ikut tes AKABRI.
Mungkin itulah jalan hidupnya, ia pun lolos tes masuk AKABRI, dan mengenyam pendidikan sebagai perwira di tempat tersebut. Ia pun dilantik menjadi perwira muda pada 5 Maret 1982.
Kemudian, Anang memulai kariernya sebagai perwira Bhayangkara di Bali. Berbagai jabatan pun dipegang, di antaranya menjadi Kapolres Jakarta Timur, Kapolwiltabes Surabaya Polda Jawa Timur, Kepala Pusat Cegah Lakhar BNN, Direktur Advokasi Deputi Cegah BNN, dan menjadi Kapolda Jambi pada Oktober 2011.
Hanya beberapa bulan Anang menjadi Kapolda Jambi, pada 2 Juli 2012 Anang dipercaya Kapolri untuk menjadi Kepala Divisi Humas Polri.
Pada jabatan tersebut lah dirinya mendapat pangkat jenderal bintang dua. Setelah mencuatnya kasus Simulator SIM pada Agustus 2012 yang melilit Irjen Djoko Susilo, Kapolri melakukan mutasi berdasarkan surat telegram rahasia nomor ST/1768/IX/2012 tertanggal 3 September 2012.
Kemudian, Anang dilantik menjadi Gubernur Akpol Semarang pada 14 Agustus 2012. Anang kembali menceritakan saat dirinya mendapat amanah menjadi Gubernur Akpol. Saat itu, ia sedang mendampingi Kapolri untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR bersama anggota DPR, Jaksa Agung, dan KPK.
"Saya tidak tahu persis kenapa jadi gubernur Akpol, seperti dicomot. Saya kaget menerima berita itu. Saat itu saya sedang ada RDP dengan DPR, kemudian saya membaca SMS tentang kabar tersebut, benar-benar saya tidak menyangka," ungkap Anang di Mabes Polri, Jakarta Selatan, saat acara pisah sambut, Jumat (21/9/2012).