Jumat, 29 Mei 2026

Kasus Hambalang

Sopir Anas Bungkam Usai Diperiksa KPK

Riyadi, sopir pribadi Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum memilih irit bicara usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi

Tayang:
Penulis: Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Riyadi, sopir pribadi Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum memilih irit bicara usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi penyelidikan aliran dana proyek Hambalang.

Anak buah orang nomor wahid di partai besutan SBY ini malah mengaku lupa dirinya dicecar soal apa saja oleh penyidik KPK.

"Saya enggak inget. Saya enggak inget. Tanya saja di atas (penyidik). Lupa, lupa. Sudah lupa," kata Riyadi saat keluar dari kantor KPK, Jakarta, Senin(24/9/2012). Terpantau ia keluar sekitar pukul 21.05 WIB.

Lebih lanjut, saat kembali ditanyai wartawan, sembari menutupi wajahnya dengan tangan, pria yang hadir dengan berbalut jaket hitam ini langsung meninggalkan gedung KPK dengan menumpang ojek motor.

"Tanya di atas (penyidik)," ujarnya sembari meninggalkan KPK.

Riyadi yang diketahui supir pribadi Ketum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum kembali diperiksa KPK sebagai kasus Hambalang. Sebelumnnya, Riyadi juga pernah diperiksa tim penyidik KPK pada Rabu 4 Juli 2012. Saat itu dia juga diperiksa sebagai saksi. Pada hari yang sama itu, KPK juga memeriksa Anas Urbaningrum.

Menurut informasi yang dihimpun, keduanya dikorek penyidik terkait terkait kepemilikan mobil mewah yang diduga diperoleh dari PT Adhi Karya sebagai awal untuk memuluskan proyek tersebut. Informasi lain juga menyebut bahwa Anas juga akan dikonfirmasi terkait kesaksian Anggota Komisi II DPR Ignatius Mulyono terkait perintah Anas untuk mengurus sertifikat tanah Hambalang.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin sebelumnnya pernah menegaskan bahwa Anas memperoleh mobil dari proyek Hambalang. Menurut Nazar, mobil tersebut diberikan pada tahun 2009.

"Mobil Toyota Harrier itu hubungannya dengan proyek Hambalang. Pemberiannya bulan 10 atau 11 tahun 2009. Pelatnya B 15 AUD. Adhi Karya nganter uangnya cash Rp 700 juta, setelah itu dibayarkan ke Duta Motor pakai cek. Setelah itu keluar BPKB atas nama Anas Urbaningrum," terang Nazar beberapa waktu lalu. Penyataan tersebut pun pernah dibantah Anas.

Berita Terkait: Kasus Hambalang

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved