Rabu, 24 September 2025

Kasus Hambalang

Dirops Adhi Karya Rutin Diperiksa untuk Kasus Hambalang

Direktur Operasional I PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mohamad Noor rutin menjalani pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto Dirops Adhi Karya Rutin Diperiksa untuk Kasus Hambalang
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Kawasan proyek Pusat Pendidikan, Pengembangan, dan Sekolah Olah Raga Nasional, Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, di potret pada Rabu (30/5/2012). Proyek tersebut dihentikan sementara waktu untuk dievaluasi oleh kemenpora, terkait longsor yang terjadi di wilayah tersebut.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Operasional I PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mohamad Noor rutin menjalani pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus dugaan korupsi pembangunan sekolah olahraga, di desa Hambalang, Bukit Sentul, Jawa Barat.

Teuku sedianya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Deddy Kusdinar selaku Pejabat Pembuat Komitmen Proyek Hambalang.

"Yang bersangkutan diperiksa untuk pengembangan penyidikan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, melalui pesan singkat, Rabu (19/9/2012).

Teuku pada senin (17/9), juga telah diperiksa. Saat selesai menjalani pemeriksaan, mantan Ketua KSO proyek Hambalang ini, langsung kabur dari wartawan yang ingin menanyakan hasil pemeriksaan.

Teuku Bagus Mohamad Noor bukanlah nama baru dalam kasus yang pertama kali dibongkar oleh terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin ini.

Teuku Bagus yang pernah menjabat sebagai Ketua Kerjasama Operasi (KSO) antara PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya dalam proyek ini namanya pernah disebut mantan Sesmenpora Wafid Muharram usai menjadi saksi di KPK.

Wafid mengaku pernah bertemu dengan Teuku Bagus dalam urusan Hambalang di kantornya di Kementerian Pemuda dan Olahraga.

"Iya pernah ketemu kalau di kantor. Ya Teuku pernah datang ke kantor saya," kata Wafid.

Sampai saat ini, KPK sudah memeriksa lebih dari 70 orang terkait kasus Hambalang yang memakan biaya sekitar RP 2,5 triliun.
Nama-nama tersebut antara lain seperti Muhammad Nazaruddin, Andi Malarangeng, Anas Urbaningrum, serta Attiyah Laila yang juga istri Anas.

Pada kasus ini juga, KPK telah menetapkan seorang tersangka, yakni Deddy Kusdinar selaku Pejabat Pembuat Komitmen Proyek Hambalang. Pada struktur Kemenpora, ia menjabat sebagai Kepala Perencanaan Keuangan dan Rumah Tangga.

BACA JUGA:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan