Revisi UU KPK
PKS Tolak Revisu UU untuk Melemahkan KPK
Wacana pelemahan KPK melalui Revisi UU KPK yang kini tengah digodok Komisi III DPR RI mengundang reaksi berbagai kalangan
Penulis:
Mochamad Faizal Rizki
Editor:
Anwar Sadat Guna

Laporan Wartawan Tribun Jakarta Mochamad Faizal Rizki
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wacana pelemahan KPK melalui Revisi UU KPK yang kini tengah digodok Komisi III DPR RI mengundang reaksi berbagai kalangan, tak terkecuali Ketua Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid.
Hidayat menegaskan, sejak dulu sikap PKS jelas dan konsisten mendukung pemberantasan korupsi serta penguatan lembaga-lembaga pemberantas korupsi, baik itu yang bernama KPK, polisi, maupun Kejaksaan.
"PKS mendukung segala upaya untuk menguatkan keberadaan mereka (KPK, Polri, dan Kejaksaan). Kami menolak segala upaya melemahkan mereka, baik itu dalam bentuk revisi undang-undang dan manuver apapun yang akan melemahkan pemberantasan korupsi," ujar Hidayat saat menghadiri aksi demonstrasi menentang film "The Innocence of Muslims" bersama massa PKS di Kedutaan Besar AS, Minggu, (30/9/2012).
Lebih lanjut, ia menjelaskan, karena Revisi Undang-Undang KPK itu terlanjur masuk ke dalam prolegnas, Fraksi PKS tegaskan akan terus mengawal revisi tersebut kearah penguatan lembaga KPK.
"Kalau pembahasan itu semangatnya atau diarahkan kepada pelemahan KPK maka kami menolak dengan keras manuver semacam ini," cetusnya
Namun, lanjut dia, jika itu dimaksudkan untuk menguatkan kewenangan, eksistensi, dan efektifitas kerja dari KPK, kami mendukung revisi tersebut demi penguatan KPK.
Hidayat menyebutkan, satu-satunya fraksi di Komisi III yang belum menandatangani revisi Undang-Undang KPK untuk dibawa ke Badan Legislatif adalah FPKS.
"Kami akan terus mengawal apakah semangatnya seperti yang terinformasikan ke publik bahwa ada "hidden" agenda melemahkan KPK. Kami ada di dalam, kami akan embongkarnya apabila ada hal tersebut, kami tegaskan menolak upaya pelemahan terhadap KPK," tegasnya.
Ia menambahkan F-PKS hanya akan hadir kalau revisi itu untuk menguatkan KPK, bukan malah melemahkan.
"Ini bukan pencitraan karena dari dulu sikap kami (PKS) jelas dan konsisten, memang beberapa anggota DPR terkesan melakukan manuver. Manuver itu bisa bernama revisi undang-undang, bisa bernama konspirasi atau apapun untuk melemahkan KPK," jelas dia.
PKS siap bekerja sama dengan masyarakat manapun untuk menghadirkan konsolidasi yang kuat dalam memberantas korupsi.
"Kita berharap KPK bersama kepolisian maupun kejaksaan dapat bekerja sama dalam pemberantasan korupsi di Tanah Air secara lebih efektif,"tandasnya.