Kamis, 21 Agustus 2025

Kasus Simulator SIM

DPR Pertanyakan Sikap Diam SBY Damaikan KPK-Polri

Anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari mempertanyakan diamnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat "konflik"

zoom-inlihat foto DPR Pertanyakan Sikap Diam SBY Damaikan KPK-Polri
TRIBUNNEWS.COM/Tribun Jakarta
FILE FOTO, Logo Kepolisian Republik Indonesia (kanan) dan Logo Komisi Pemberantasan Korupsi. (TRIBUNNEWS.COM)

Lebih lanjut, mensikapi bergulirnya polemik ini, Indra menegaskan tentu sesuai denga hukum acara yang ada, apabila Djoko sudah dipanggil secara patut sampai panggilan terakhir, maka bisa dipanggil atau dijemput paksa.

"Dan apabila pemanggilan paksa ini terjadi, hal ini bisa membuat institusi polri semakin tercoreng," tegasnya.

Sementara itu sebelumnya, Timur Pradopo memerintahkan mantan Kepala Korps Lalu Lintas Inspektur Jenderal Djoko Susilo untuk memenuhi panggilan KPK. Karena kenyataannya Djoko tidak memenuhi panggilan KPK pada Jumat pekan lalu, Markas Besar Polri akan berkomunikasi dengan pengacara Djoko.

"Secara struktural sudah (perintahkan) melalui divisi hukum (agar memenuhi panggilan KPK). Tapi karena dia punya pengacara, nanti kita akan komunikasikan," kata Timur Pradopo, Minggu (30/9/2012) pagi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, seusai menyambut kedatangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dari lawatan di New York, Amerika Serikat.

Djoko menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan simulator berkendara di Korlantas Polri. Djoko tidak memenuhi panggilan KPK pada Jumat (28/9/2012) dengan alasan penanganan kasus itu dilakukan dua lembaga penegak hukum, yakni KPK dan Polri. Melalui pengacaranya, Djoko juga mempertanyakan keabsahan penggeledahan di Markas Korlantas.

Terkait kemungkinan pemanggilan paksa Djoko oleh KPK, Timur hanya menyatakan, semua ada ketentuannya. Tidak ada penjelasan lebih rinci dari pernyataannya itu.

Berita Terkait: Kasus Simulator SIM

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan