Penarikan Penyidik KPK
Enam Penyidik KPK Tolak Balik ke Polri
Enam penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak kembali ke lembaga asalnya, Polri.
Penulis:
Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Enam penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak kembali ke lembaga asalnya, Polri.
Padahal, keenamnya merupakan bagian dari 20 penyidik, yang masa tugasnya di KPK tidak diperpanjang.
Informasi yang dihimpun Tribun, mereka mengaku lebih ingin bertugas di KPK. Bahkan, mereka berencana mundur dari Polri.
Lima dari enam penyidik ini, merupakan penyidik yang belum melapor ke Mabes Polri, selepas masa tugas di KPK.
Sementara, satu penyidik lagi sudah melapor, namun tetap berencana mundur dan kembali ke KPK.
Ketua KPK Abraham Samad mengaku belum mengetahui kabar tersebut. Namun, ia mengapresiasi niat para anggota Polri tersebut.
"Saya belum tahu persis. Tapi yang ingin saya tegaskan, siapapun orangnya, baik penyidik yang ada di KPK maupun masyarakat yang ingin bergabung dan membantu KPK, maka kami akan apresiasi sebesar-besaranya," ujar Abraham saat dikonfirmasi, malam tadi.
Abraham menuturkan, jika keenam penyidik Polri ingin kembali ke KPK menjadi penyidik, maka langkahnya pun dibenarkan undang-undang.
"Ya, secara undang-undang dibenarkan," ucapnya.
Berikut nama keenam penyidik tersebut.
1. Dodo Simangunsong
2. Sugianto
3. Hendrik
4. Rilo Pambudi
5. Bambang Sukoco
6. Rezka (*)
BACA JUGA