Kamis, 23 April 2026

Penarikan Penyidik KPK

Polri Nilai KPK Mengerdilkan Diri Sendiri

Padahal, ada prosedur institusional yang tak bisa diterabas KPK begitu saja.

Penulis: Y Gustaman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bareskrim Polri Komjen Sutarman menyatakan, KPK telah mengerdilkan dirinya sendiri, dengan menetapkan 28 penyidik asal Polri sebagai pegawai tetap KPK. Padahal, ada prosedur institusional yang tak bisa diterabas KPK begitu saja.

Pernyataan Sutarman menanggapi sikap KPK yang memotong kompas, dengan menetapkan penyidik titipan Polri, saat Korps Bhayangkara sedang memanggil balik lima personel yang masa jabatannya selesai. Karena kejadian ini, ke-28 penyidik berpaling tanpa mengurus proses pemberhentian di Polri.

"Personel-personel Polri diangkat sesuai ketentuan, bahkan surat perintah pengangkatan perwira Polri itu presiden. Kemudian, anak buah kami langsung diputuskan menjadi anak buah orang lain. Bagaimana itu terjadi? Etika lembaganya seperti apa?" ujar Sutarman di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (6/10/2012).

Hiruk-pikuk penarikan penyidik KPK mencuat, setelah mereka yang habis masa jabatannya diminta kembali.

Sebanyak 28 penyidik telah diangkat pegawai tetap KPK sejak Rabu (2/10/2012) lalu. Polri meminta anggotanya menjalani prosedur pengunduran diri, jika ingin bekerja di tempat lain, namun itu tidak dilakukan.

Sutarman mengaku akan menindaklanjuti apa yang terjadi, dengan berbicara kepada pimpinan KPK.

Ia tak terima jika prosedur yang dilakukan Polri dianggap bentuk pengerdilan terhadap KPK. Justru, kata Sutarman, Polri bersinergi dengan KPK untuk memberantas korupsi.

Hubungan Polri dan KPK semakin panas, menyusul surat penangkapan Kompol Novel yang dibawa Polda Bengkulu dan ditemani Polda Metro Jaya, kepada pimpinan KPK.

Novel diduga melakukan tindak pidana dengan kekerasan, hingga menimbulkan korban tewas. Saat itu, Novel bertugas sebagai Kasatreskrim Polresta Bengkulu.

Pada Jumat malam, Dirkrimum Polda Bengkulu Kombes Dedy Irianto, mendatangi Gedung KPK untuk menangkap Novel, yang notabene penyidik terbaik KPK.

Novel tidak termasuk satu dari lima penyidik yang diminta pulang ke korpsnya. Saat ini, Novel sedang mengusut kasus simulator SIM yang menyeret Irjen Djoko Susilo. (*)

BACA JUGA

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved