Kamis, 23 April 2026

Bivitri Susanti: Negara Indonesia Memang Otoritarian, Ini Bukan Demokrasi Lagi

Bivitri Susanti, menyatakan Indonesia saat ini telah berubah menjadi negara otoritarian dan tidak lagi menjalankan sistem demokrasi.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/Fersianus Waku
NEGARA OTORITARIAN - Pakar Hukum Tata Negara dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera, Bivitri Susanti, saat menyampaikan pendapatnya dalam sebuah diskusi di FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kamis (23/4/2026). Bivitri Susanti menyatakan Indonesia saat ini telah berubah menjadi negara otoritarian dan tidak lagi menjalankan sistem demokrasi. 

Ringkasan Berita:
  • Bivitri Susanti menyatakan Indonesia saat ini telah berubah menjadi negara otoritarian dan tidak lagi menjalankan sistem demokrasi.
  • Bivitri meyakini bahwa fenomena yang dialami Indonesia saat ini mengikuti resep para pemimpin otoriter di dunia atau yang ia sebut sebagai authoritarian playbook.
  • Berdasarkan kajian ilmiah dan studi kasus di berbagai negara seperti Brasil dan Filipina, terdapat pola yang sama dalam merusak demokrasi


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera, Bivitri Susanti, menyatakan Indonesia saat ini telah berubah menjadi negara otoritarian dan tidak lagi menjalankan sistem demokrasi.

Bivitri meyakini bahwa fenomena yang dialami Indonesia saat ini mengikuti resep para pemimpin otoriter di dunia atau yang ia sebut sebagai authoritarian playbook.

Baca juga: KPK Ungkap Potensi Korupsi Penyelenggara Pemilu: Biaya Demokrasi Mahal Picu Politik Transaksional

"Saya mau meyakinkan ibu-ibu, bapak-bapak, kawan-kawan bahwa negara ini memang otoritarian. Ini bukan demokrasi lagi," kata Bivitri dalam sebuah diskusi di FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kamis (23/4/2026). 

Bivitri menjelaskan, berdasarkan kajian ilmiah dan studi kasus di berbagai negara seperti Brasil dan Filipina, terdapat pola yang sama dalam merusak demokrasi

 

 

Salah satu poin yang paling menonjol adalah poin ketujuh dalam "resep" otoritarian, yaitu War on Dissent.

Menurut Bivitri, penguasa otoriter akan menyerang pihak oposisi dan siapa pun yang melontarkan kritik karena mereka sedang mengungkapkan kebenaran yang ingin ditutupi pemerintah.

Caranya, kata dia, ada empat, yaitu aspek hukum, serangan fisik, serangan digital, dan weaponization of law atau penggunaan hukum sebagai senjata untuk menakuti.

Bivitri memaparkan sejumlah nama yang baru-baru ini dilaporkan ke polisi, seperti Saiful Mujani, Feri Amsari dan Ubedilah Badrun. 

Ia juga menyoroti nasib 703 anak muda dan mahasiswa yang diburu aparat pasca-Agustus 2025.

Selain jalur hukum, serangan fisik juga menjadi ancaman nyata. 

Bivitri mencontohkan Andrie Yunus, yang terancam buta permanen akibat serangan air keras.

"Tapi saya mau bilang justru bahwa kita jangan kemudian menjadi takut. Karena ini adalah sesuatu yang disengaja, metodologis, resep yang sama di banyak sekali negara untuk membuat kita takut," tuturnya. 

Lebih jauh, Bivitri melontarkan kritik terhadap jalannya pemerintahan di bawah Presiden Prabowo Subianto. 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved