Kamis, 11 September 2025

Penarikan Penyidik KPK

Polri: Beda Gaji Kami dengan KPK Bisa 400 Persen

Biaya operasional penyidikan yang dimiliki Polri untuk penanganan satu kasus tindak pidana korupsi, hanya Rp 37 juta.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-inlihat foto Polri: Beda Gaji Kami dengan KPK Bisa 400 Persen
TRIBUNNEWS.COM
ILUSTRASI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Biaya operasional penyidikan yang dimiliki Polri untuk penanganan satu kasus tindak pidana korupsi, hanya Rp 37 juta.

Namun, itu seharusnya bukan menjadi suatu alasan bagi Polri untuk kalah pamor dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam penanganan kasus korupsi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakar Divisi Humas Polri Brigjen Boy Rafli Amar mengakui, gaji penyidik di Polri dan biaya operasional penyidikan sangat timpang, ketimbang di KPK yang mencapai Rp 300 juta lebih untuk penanganan satu kasus.

"Penggajian dan biaya operasional yang diberikan di KPK dengan penyidik kami cukup jauh. Dari gaji itu perbedaanya bisa mencapai 400 persen. Katakan lah di kami seorang Kompol hanya mendapat Rp 4 juta, kalau di KPK bisa sampai Rp 20-Rp 25 juta sekian," tutur Boy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/10/2012).

Sehingga, lanjutnya, bisa dibayangkan jika setingkat Kombes atau AKBP yang bekerja di KPK, gajinya mungkin bisa lebih dari Rp 30 juta.

Bagi Polri, ketimpangan tersebut bukan menjadi bahan keluhan dalam melaksanakan tugas dan kewajiban dalam penyidikan.

Penyidikan terhadap kasus korupsi yang ditangani Polri, tetap berjalan sesuai yang diamanatkan undang-undang.

"Tidak jadi alasan bagi kami untuk tidak terus bekerja baik. Tidak masalah bagi penyidik Polri untuk tetap jalan melanjutkan tugas dan tanggung jawab memberikan penegakan hukum, khususnya penanganan kasus korupsi," ucapnya.

Tapi, Boy menyatakan, Polri tidak munafik bila berharap negara ingin memberikan tambahan insentif untuk penyidiknya, atau dukungan operasional penyidikan kasus korupsi, yang akan menjadi angin segar bagi kepolisian.

"Jika ada upaya-upaya yang dilakukan untuk diberikan semacam suatu insentif, katakan lah penyamaan dukungan operasional dengan penyidik kasus korupsi (seperti di KPK), ini akan jadi positif bagi Polri dalam penanganan kasus (korupsi) di kepolisian," papar Boy.

Sehingga, Boy menilai, wajar saja bila banyak orang beranggapan mengapa penyidik Polri di KPK enggan kembali ke institusinya, karena gajinya akan kembali menjadi gaji anggota Polri.

Meski begitu, Mabes Polri tidak takut bila penyidik Polri yang bertugas di KPK enggan pulang dan memilih menjadi pegawai tetap KPK.

"Tidak (takut tidak kembali), itu kan oknum saja, kalau ada yang meninggalkan Polri tanpa izin itu kan oknum, tidak semuanya. Banyak yang ingin tetap bertugas di Polri," kata Boy. (*)

BACA JUGA

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan