Penarikan Penyidik KPK
Ini Temuan Tim Pembela Penyidik KPK untuk Kasus Novel
Tim Pembela Penyidik (Tindik) KPK mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jumat (12/10/2012).
Penulis:
Y Gustaman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Pembela Penyidik (Tindik) KPK mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jumat (12/10/2012).
Tindik menyampaikan laporan investigasi sementara atas kasus yang menimpa Kompol Novel Baswedan, saat menjabat Kasatreskrim Polresta Bengkulu pada 2004 silam.
Koordinator Tindik Haris Azhar Aziz saat menyerahkan laporan kepada komisioner Komnas HAM Nur Kholish mengatakan, Novel tak ada di tempat saat penembakan enam tersangka pencurian sarang burung walet milik Aliang, di Taman Wisata Alam Pantai Panjang, 18 Februari 2004.
"Saudara Novel baru menjabat Kasatreskrim Polresta Bengkulu selama empat hari saat kejadian. Pada malam itu, Novel dan beberapa anggotanya sedang melakukan ekspos perkara korupsi di ruang kerjanya sebagai Kasatreskrim," ungkap Haris yang datang dengan anggota Tindik lainnyam seperti Edwin Partogi.
Pada pukul 21.00 WIB, lanjutnya, ada informasi dari petugas piket Reskrim, bahwa ada pelaku pencurian burung walet yang terjebak di dalam gedung walet, dan tertangkap tangan oleh masyarakat. Sebagai pimpinan, Novel meminta personel yang piket malam pergi ke tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas piket yang berangkat adalah MT, S, K, WK, D, R, dan K. Di TKP, mereka mengamankan keenam tersangka sekaligus barang bukti, yang kemudian dibawa ke Mapolresta Bengkulu.
Di TKP, petugas piket Reskrim menghubungi dan meminta Aliang, pemilik sarang burung walet, datang ke mapolresta.
Di mapolresta, enam tersangka mengalami tindakan kekerasan yang dilakukan hampir seluruh personel polres yang ada saat itu.
Setelah disiksa, mereka diperiksa piket Reskrim, lalu dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP). Di tengah pemeriksaan, personel Reskrim tetap melakukan tindakan kekerasan.
Malam itu, hampir seluruh perwira datang ke mapolresta, mulai dari kapolres, wakapolres, dan kabagops. Akhirnya, muncul kesepakatan dari tim buser yang dipimpin AS, untuk dilakukan pengembangan.
Sebagian petugas piket ada yang ke tempat lain, dan sisanya membawa enam tersangka ke pantai.
"Personel yang ikut ke pantai bersama para tersangka, saudara MT beserta anggota piket Reskrim, serta saudara AS, dan seluruh anggota Buser. Sedangkan saudara Novel, saudara YS, dan beberapa orang lainnya, belakangan menyusul tim yang menuju pantai. Novel datang ke lokasi penembakan di pantai bersama empat orang lainnya," jelas Haris.
Setibanya di pantai, Novel dan rekan lainnya yang baru turun untuk bergabung dengan personel Reskrim yang lebih dulu sampai, mendengar teriakan, "ada yang lari, ada yang lari," dari arah pantai.
Kemudian, terdengar letupan tembakan yang ternyata diarahkan ke bagian kaku keenam tersangka.
"Karena situasi gelap, tidak ada yang tahu siapa menembak siapa. Selanjutnya, Saudara Novel memerintahkan keenam tersangka dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan pengobatan. Di lokasi sudah ada empat mobil buser dan puluhan polisi, termasuk dari kantor polsek berada dekat pantai," kata Haris.
Setelah diobati, keenam tersangka dibawa ke mapolresta, dan kembali diperiksa disertai tindak kekerasan berlebihan.
Salah satu tersangka, Mulyan Johan alias Aan (alm), sampai jatuh dari anak tangga di lantai dua ke lantai satu.
Beberapa anggota piket mengangkat Aan karena tak bisa berdiri lagi, dan membawanya ke rumah sakit. (*)
BACA JUGA