Kamis, 22 Januari 2026

Gedung Baru KPK

Johan Budi: KPK Bukan Pegadaian

KPK menepis adanya tukar guling dibelakang publik, perihal penanganan kasus antara KPK dan DPR menyusul disepaktinya gedung baru KPK.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pihaknya untuk terus bekerja secara profesional. Tak mengenal siapapun yang melakukan tindak pidana korupsi, akan diusutnya. Perlakuan sama pun diterapkan jika kejahatan kerah putih itu dilakukan legislator DPR.

Bahkan, KPK menepis adanya tukar guling dibelakang publik, perihal penanganan kasus antara KPK dan DPR menyusul 'tanda bintang' penundaan pembangunan gedung baru KPK telah dicabut.

"KPK bukan pegadaian (tidak ada tukar guling)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Minggu (14/10/2012).

Menurut Johan, memang KPK sebelumnya mengajukan kembali permohonan pembangunan gedung baru KPK. Itu perlu dilakukan untuk menunjang kinerja pihaknya dalam menjalani tugas. Sebelumnya, Komisi III DPR resmi mencabut tanda bintang dalam permohonan pembangunan gedung baru KPK.  (Edwin Firdaus)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved