Sabtu, 30 Mei 2026

Aturan Meliput di DPR akan Disahkan, Wartawan Resah

Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR RI bakal mengesahkan Rancangan Peraturan DPR tentang Tata Tertib Peliputan Media di Gedung DPR

Tayang:

Hal senada juga dikatakan Wakil Ketua DPR Pramono Anung. Menurut Pramono, jurnalis tanpa media perlu diatur.

"Saya menganut kebebasan pers. Bahwa pers tiang utama demokrasi kita. Karena kontrolnya ada pada publik, pada pers. Yang perlu diatur adalah para jurnalis yang tanpa media. Jadi bukan teman-teman yang sudah secara baik bekerja di DPR," ujarnya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved