Penarikan Penyidik KPK
Kapolri Hargai Temuan Kompolnas
Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengakui sangat menghargai temuan Komisi Kepolisian Nasional terhadap penanganan oknum Polresta Bengkulu
Penulis:
Y Gustaman
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengakui sangat menghargai temuan Komisi Kepolisian Nasional terhadap penanganan oknum Polresta Bengkulu dalam kasus enam pencurian sarang burut walet, disertai kekerasan pada 2004 lalu.
"Kita menghargai setiap temuan termasuk Kompolnas maupun tim independen yang melakukan langkah-langkah. Artinya kita terbuka, transparan dan masyarakat bisa ikuti yang terjadi seperti apa," ujar Timur di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (16/10/2012).
Menurut Timur, personilnya tetap melakukan penyidikan kasus 2004 itu berangkat dari olah TKP, keterangan saksi dan bukti-bukti yang ada. Namun, untuk kasus Kompol Baswedan yang juga penyidik KPK, tidak dilakukan sekarang karena tidak tepat waktu.
"Kita berikan kesempatan penyidik KPK menyelesaikan tugasnya, setelah itu ada upaya hukum selanjutnya," terang Timur yang pernah menjabat Kapolda Metro Jaya ini.
Saat melakukan investigasi dalam kasus di Bengkulu, Kompolnas turun ke lapangan menanyai saksi dan korban. Saksi mengakui dalam kasus ini mendapatkan perlakukan buruk seperti intimidasi, kekerasan dan penganiayaan berupa penyetruman alat kelamin dari oknum Polresta Bengkulu.
Klik:
- Pindad Berencana Kembangkan Tank Tempur Mediu...
- Pesawat Hawk 200 Jatuh Lalu Terbakar
- Panja Akhirnya Hentikan Pembahasan Revisi UU ..