BNN Tangkap Hakim
BNN: Hakim PW Konsumsi Narkoba Sejak 2010
Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap hakim Pengadilan Negeri Bekasi, Puji Wijayanto alias PW bersama dua teman pria, serta empat
Penulis:
Abdul Qodir
Editor:
Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap hakim Pengadilan Negeri Bekasi, Puji Wijayanto alias PW bersama dua teman pria, serta empat wanita penghibur saat pesta narkoba di tempat karaoke Illigals Hotel and Club, kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pada Selasa (16/10/2012) petang.
Kepada petugas BNN, PW mengaku mulai mengonsumsi narkoba sejak bertugas di PN Jayapura, Papua, pada 2010.
"Interview sementara PW sudah mengonsumsi mengonsumsi sejak dinas di Jayapura, jadi sejak 2008 sudah mengonsumsi narkoba," kata Deputi Pemberantasan BNN, Inspektur Jenderal Benny Jozua Mamoto, di Jakarta, Rabu (17/10/2012).
Karena masih dalam pengaruh narkoba, petugas BNN tidak mempercayai begitu saja pengakuan PW. Sebab, pengalaman sejumlah pelaku yang sebelumnya ditangkap, pengakuan mereka kerap berubah jika diminta keterangan pasca-penangkapan.
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) menyatakan bahwa PW memang hakim bermasalah sejak lama. Dia dipindahkan ke PN Ternate karena sering tidak masuk kerja.
PW adalah hakim angkatan VI dan pada 2007-2008 pernah terkena masalah dan dipindahkan sebagai hakim non-palu ke Yogyakarta. Selanjutnya, dia dipindahtugaskan ke Papua dan terakhir dipindahkan ke PN Bekasi.
Klik: