BNN Tangkap Hakim
Jangan Sampai Gembong dan Kurir Diadili Pengguna Narkoba
Mau tak mau publik menghubung-hubungkan dua persoalan ini.
Penulis:
Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Tetangkapnya Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) karena mengkonsumsi narkoba Sabu-sabu mengagetkan banyak kalangan. Temasuk, para wakil rakyat di DPR
"Saya sangat kaget mendengar informasi adanya hakim yang tertangkap sedang menggunakan narkoba bersama beberapa perempuan di tempat karaoke. Bukan hanya berkaitan moral dan perilaku hakim, ini juga berkaitan dengan penggunaan barang haram yang sekarang jadi perdebatan," ujar politisi PKS, Abobakar Alhabsy, Rabu (17/10/2012).
Apalagi, saat ini publik sedang gundah karena pembebasan para gembong narkoba dari hukum dan mati oleh hakim MA. Yang malah terungkap, imbuhnya, ada hakim yang juga ternyata pemakai, akhirnya mau tak mau publik menghubung-hubungkan dua persoalan ini.
Suka tidak suka akhirnya timbul spekulasi bahwa ada oknum hakim yang terpengaruh oleh barang haram tersebut. Sangat mungkin, katanya lagi, ini berdampak pula pada putusan yang dibuat. Sungguh ini akan menjadi ironi.
"Masak kurir dan gembong narkoba diadili oleh pemakai atau pecandu? Pastilah akan sulit untuk membuat keputusan yang imparsial. Saya rasa kepercayaan publik perlu dikembalikan, untuk menjaga integritas para hakim akan lebih baik bila MA bekerja sama dengan BNN melakukan tes urine secara berkala untuk para hakim dan panitera," kata Aboebakar.
Selain itu, imbuhnya, perlu ada sosialisasi mengenai bahaya pengaruh dan dampak narkoba. Jangan sampai para penegak hukum kita terpengaruh narkoba dan terpapar kekuasaan kartel narkoba.
Sebelumnya, petugas BNN menangkap PW bersama dua temannya, serta empat perempuan penghibur saat pesta narkoba di ruang karaoke 331 Illigals Hotel and Club, kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pada Selasa (16/10/2012) petang.
Di tempat karaoke itu, PW mengaku membeli 20 butir inex dan beberapa gram sabu seharga Rp 7,5 juta.
Atas kasus ini, PW berpesan agar orang lain maupun rekan seprofesi tidak terjerumus seperti dirinya. "Ini menyadarkan kita untuk tidak terlibat narkoba," ucapnya.
PW mengaku sudah sejak enam lalu mengonsumsi narkoba jenis sabu dan bermula dari coba-coba.
Ia mengaku belum pernah diperiksa Komisi Yudisial (KY) kendati pihak KY menyatakan telah menerima lima laporan tentang kelakuannya, termasuk penggunaan narkoba. "Belum pernah dipanggil KY," imbuhnya.