BNN Tangkap Hakim
Pengacara dan 3 Wanita Penghibur Hakim PW Positif Narkoba
Hasil tes urine menunjukan lima dari tujuh orang yang ditangkap BNN di tempat karoke Illigals Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Selasa (16/10/2012)
Penulis:
Abdul Qodir
Editor:
Anwar Sadat Guna

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil tes urine menunjukan lima dari tujuh orang yang ditangkap BNN di tempat karoke Illigals Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Selasa (16/10/2012), positif mengonsumsi narkoba.
Kelimanya, yakni hakim PN Bekasi Puji Wijayanto alias PW, pengacara berinisial SP (rekan PW), dan tiga wanita penghibur berinisial DMR, FA, dan NA.
Sementara, rekan hakim PW berinisial MF (laki-laki) dan seorang wanita penghibur berinisial KN tidak mengonsumsi narkoba.
Demikian disampaikan Deputi Pemberantasan BNN, Inspektur Jenderal Benny Jozua Mamoto, di Jakarta, Rabu (17/10/2012).
Benny menjelaskan, hasil tes urine menunjukan hakim PW, SP, dan DMR positif mengonsumsi ekstasi dan sabu. Sementara, FA positif mengonsumsi ekstasi dan NA positif mengonsumsi sabu.
Dari lokasi penangkapan, petugas menemukan 16 butir ekstasi dan 0,4 gram sabu sisa pesta narkoba.