Senin, 25 Mei 2026

Mafia Pajak Jilid II

Saksi: Herly dan Dhana Digaji Rp 10 Juta

Bekas staf administrasi keuangan PT Mita Modern Mobilindo, Jamaluddin mengatakan, dua komisaris perusahaan sekaligus pemegang saham

Tayang:
Penulis: Y Gustaman

Pada 11 Januari 2006, Herly bermaksud menyembunyikan atau menyamarkan asal usul uang, memerintahkan Hendro mentransfer uang Rp 3.4 miliar ke rekening Dhana Widyatmika.

Dari uang itu, Herly meminta Dhana mentransfer Rp 1.4 miliar ke rekening Bank Mandiri atas nama Nenny Noviadini untuk pembayaran rumah di Rawamangun.

Selain itu, Herly bersama Dhana pada 23 Januari 2006 mendirikan Mitra Modern Mobilindo. Mobil yang dibeli Herly antara lain 15 unit truk yang disembunyikan dengan cara seolah-olah sebagai barang dagangan PT Mitra.

Klik:

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved