Senin, 13 April 2026

Kasus Narkoba

Ini Alasan SBY Keluarkan Grasi untuk Deni Setia

Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono memberikan pengampunan (grasi) terhadap terpidana perkara narkotika Deni Setia Maharwan

Penulis: Edwin Firdaus

Yakni, meminta pertimbangan Mahkamah Agung yang berdasarkan masukan dari Menkopolhukam, Kapolri, Jaksa Agung dan Menkumham.

Berita Terkait: Kasus Narkoba

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved