Rabu, 15 April 2026

Kasus Simulator SIM

Polri Didesak Segera Serahkan Kasus Simulator ke KPK

Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar menyarankan pihak Polri segera merealisasikan pesan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

Penulis: Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar menyarankan pihak Polri segera merealisasikan pesan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) beberapa waktu lalu terkait permasalahan KPK vs Polri. Terlebih soal penyerahan berkas pengusutan kasus dugaan Korupsi Simulator SIM di Korlantas Mabes Polri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Polri harus segera menghentikan penyidikan kasus Driving Simulator," kata Widodo Umar di Kantor Transparency International Indonesia (TII) Jakarta, Kamis (18/10/2012).

Dilimpahkanya kasus simulator SIM ke KPK, lanjut Bambang, sudah sesuai dengan undang-undang KPK.

"Hal ini mengacu kepada pasal 50 ayat 3 dan 4 Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK," kata Bambang.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved