Jumat, 3 Oktober 2025

BNN Tangkap Hakim

MA Tegaskan Tes Urine Belum Relevan

Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung (MA) Ridwan Mansyur menegaskan bahwa tes urine bagi para hakim guna

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto MA Tegaskan Tes Urine Belum Relevan
TRIBUNNEWS.COM/ABDUL QODIR
Petugas BNN melakukan gelar barang bukti kasus narkoba yang melibatkan hakim Pengadilan Negeri Bekasi Puji Wijayanto (48) dan enam orang lainnya, di Hotel Santika, Jakarta, Rabu (17/10/2012).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung (MA) Ridwan Mansyur menegaskan bahwa tes urine bagi para hakim guna mengantisipasi adanya penggunaan narkoba.

"Ini dilihat dulu apakah relevan atau tidak," ujar Ridwan Mansyur saat ditemui di kantornya di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (19/10/2012).

Menurut Ridwan, belum relevan yang dimaksud lantaran baru satu hakim, yaitu hakim PN Bekasi, Puji Wijayanto yang kedapatan berpesta narkoba.

"Kalau saat ini kan baru satu yang tertangkap," kata Ridwan.

Ridwan melanjutkan, kesulitan lain yang dihadapi MA dalam mengatasi perilaku hakim yang menggunakan narkoba ini yakni tidak dapat diungkap begitu saja meski mendapat laporan dari masyarakat.

"Narkoba ini kan harus benar-benar kedapatan membawa narkoba. Tidak bisa meski mendapat laporan, langsung dikenakan sanksi," kata Ridwan.

Klik:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved