BNN Tangkap Hakim
MA Tegaskan Tes Urine Belum Relevan
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung (MA) Ridwan Mansyur menegaskan bahwa tes urine bagi para hakim guna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung (MA) Ridwan Mansyur menegaskan bahwa tes urine bagi para hakim guna mengantisipasi adanya penggunaan narkoba.
"Ini dilihat dulu apakah relevan atau tidak," ujar Ridwan Mansyur saat ditemui di kantornya di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (19/10/2012).
Menurut Ridwan, belum relevan yang dimaksud lantaran baru satu hakim, yaitu hakim PN Bekasi, Puji Wijayanto yang kedapatan berpesta narkoba.
"Kalau saat ini kan baru satu yang tertangkap," kata Ridwan.
Ridwan melanjutkan, kesulitan lain yang dihadapi MA dalam mengatasi perilaku hakim yang menggunakan narkoba ini yakni tidak dapat diungkap begitu saja meski mendapat laporan dari masyarakat.
"Narkoba ini kan harus benar-benar kedapatan membawa narkoba. Tidak bisa meski mendapat laporan, langsung dikenakan sanksi," kata Ridwan.
Klik: