Dugaan Korupsi di PLN
Dahlan Iskan Siap Dipenjara Jika Kebijakannya Salah
Menteri BUMN Dahlan Iskan menegaskan bahwa dirinya siap mempertanggungjawabkan keputusannya sebagai pimpinan PLN terakit
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri BUMN Dahlan Iskan menegaskan bahwa dirinya siap mempertanggungjawabkan keputusannya sebagai pimpinan PLN terakit inefisiensi anggaran.
Bahkan sekalipun dirinya harus masuk bui karena kebijakannya sebagai pimpinan dinyatakan salah dan merugikan negara, Dahlan siap menjalaninya.
"Kalau itu salah, saya harus berani menanggung risikonya, masuk penjara pun saya jalani dengan seikhlas-iklasnya. Karena jadi pemimpin tidak boleh hanya mau jabatannya, tapi mau dengan risikonya. Risiko itu akan saya tanggung, masuk penjara pun saya ikhlas," ungkap Dahlan kepada wartawan di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (25/10/2012).
Lebih lanjut, Dahlan menjelaskan, kenapa PLN saat itu tidak bisa menghemat anggaran? mantan Dirut PLN ini mengemukakan bahwa waktu itu PLN tidak dapat gas seperti yang dijanjikan.
Bahkan pernah terjadi jatah gas buat PLN dikurangi dan diberikan kepada industri.
Saat itu, lanjut Dahlan menjelaskan, pilihan yang ada dua, yakni memadamkan listrik Jakarta, atau menggunakan BBM.
"Jadi begitu ngak dapat gas, dan itu ngak bisa diganti batubara atau beras, maka itu harus diganti dengan BBM. Atau apakah listrik Jakarta dimatikan," terang dia.
Menurut Dahlan, sebagai Dirut PLN dirinya tidak mungkin mematikan listrik di Jakarta. Karena padamnya bukan main-main, itu luar biasa luasnya, tidak hanya satu hari dua hari, bisa setahun.
Dahlan tegaskan, jadi pilihannya yaitu menggunakan BBM. Namun, persoalannya tidak berhenti di situ saja. Apalagi, BBM lebih mahal dari gas, maka terjadi inefisiensi triliunan rupiah.
Karenanya, menurut Dahlan Iskan, temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang menemukan anggaran Rp 37 triliun dari PT PLN.
Menurutnya, temuan BPK tersebut, harusnya lebih besar lagi dari Rp 37 trilun saat dirinya menjabat Direktur Utama PT PLN.
"Itu betul. Bahkan menurut saya kurang besar, harus lebih besar dari itu. Rp 37 triliun kurang besar," ungkap Dahlan.
Dahlan juga menegaskan bahwa BPK dalam laporannya tidak menyalahkan PLN dan tidak menyebutkan ada kerugian negara. Tapi PLN tidak berhasil menghemat anggaran.
"Kalimat di BPK itu. (Itu terjadi) Karena PLN tidak mendapatkan gas. Di dalam temuan BPK tidak ada kalimat yang menyalahkan PLN," jelas dia.
Seperti diberitakan, audit BPK menyatakan bahwa terjadi pemborosan keuangan PT PLN sebesar Rp 37 triliun. Pengelolaan anggaran PLN yang dicap tak efisien itu terjadi pada 2009-2010, hanya karena membakar BBM di pembangkit listrik tenaga gas.