Sabtu, 23 Agustus 2025

Kasus Simulator SIM

KPK Periksa Panitia Lelang Proyek Simulator

Pemanggilan Panitia lelang Simulator SIM itu merupakan pemeriksaan keempat kalinya di KPK.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-inlihat foto KPK Periksa Panitia Lelang Proyek Simulator
dok.tribunnews
KPK

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melengkapi berkas tersangka kasus dugaan korupsi proyek Simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri.

Hari ini penyidik memanggil saksi Wisnu Budayya untuk melengkapi berkas tersangka Djoko Susilo. Pemanggilan Panitia lelang Simulator SIM itu merupakan pemeriksaan keempat kalinya di KPK.

"Diperiksa sebagai saksi DS," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (30/10/2012).

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Inspektur Jenderal Djoko Susilo, Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Didik Purnomo, Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA), Budi Susanto, dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukoco S Bambang, sebagai tersangka Simulator SIM.

Total proyek ini sebesar Rp196,8 miliar. Kerugian negara diperkirakan Rp90-Rp100 miliar.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan