Verifikasi Parpol
Bawaslu Tindak Lanjuti Laporan Parpol tak Lolos Verifikasi
PDS sendiri hari akan bertemu kembali dengan Bawaslu untuk menyerahkan bukti-bukti
Penulis:
Eri Komar Sinaga
Editor:
Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Hingga hari ini partai-partai politik yang gagal di verifikasi administrasi calon peserta Pemilu 2014 sudah berjumlah lima partai yang melapor ka Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Partai tersebut antara lain Partai Nasional Republik (Nasrep), Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Partai Kongres, dan Partai Serikat Rakyat Indonesia (Partai SRI).
PDS sendiri hari akan bertemu kembali dengan Bawaslu untuk menyerahkan bukti-bukti kelengkapan persyaratan administrasi mereka.
Ketua Bawaslu, Muhammad, mengatakan akan memproses semua aduan partai politik tersebut. Menurutnya, sebelum SK diturunkan KPU, aduan partai tersebut harus selesai agar peluangnya ikut verifikasi faktual semakin besar.
"Kita akan klarifikasi ke KPU kalau dasar KPU berdasar acuan yang ada. Tapi kalau dari verifikasi tidak sesuai aturan kita akan rekomendasi supaya partai itu dimasukkan," ujar Muhammad, Jakarta, Rabu (31/10/2012).