Selasa, 30 September 2025

Oknum DPR Minta Jatah

Priyo: Saya Anjurkan Dahlan Iskan Lebih Berhati-hati

Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso meminta Dahlan Iskan membuka dan menjelaskan nama-nama tersebut.

zoom-inlihat foto Priyo: Saya Anjurkan Dahlan Iskan Lebih Berhati-hati
TRIBUN JAKARTA/JEPRIMA
Syahrini dan Priyo Budi Santoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pesan berantai yang berisi inisial oknum DPR pemeras BUMN, sempat beredar di masyarakat. Namun, Menteri BUMN Dahlan Iskan dan humas BUMN telah membantahnya.

Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso meminta Dahlan Iskan membuka dan menjelaskan nama-nama tersebut.

"Saya kira kita harus berterima kasih kepada beliau untuk berikhtiar itu," kata Priyo di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (31/10/2012).

Priyo mengatakan, bila faktanya ternyata tidak mengarah ke oknum DPR, nantinya malah dikhawatirkan hanya fitnah belaka.

"Sudah tentu ini akan menyakitkan, karena akan menyebarkan fitnah. Saya anjurkan Pak Dahlan Iskan ke depan untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan pandangannya," ucapnya.

Politisi Golkar menuturkan, pimpinan DPR telah menerima surat dari Ketua BK untuk meminta izin menggunakan waktu reses, guna menggelar rapat luar biasa.

BK juga meminta izin untuk memanggil pihak-pihak yang dianggap penting untuk klarifikasi, tentang penyebutan beberapa oknum nama DPR oleh Dahlan Iskan.

"Pimpinan DPR merespons cepat, menyetujui, dan segera menindaklanjuti untuk segera berkirim surat kepada pihak-pihak, termasuk kami akan undang dengan hormat Pak Dahlan Iskan. Kami akan dukung dan dorong Pak Dahlan untuk menjelaskan sejelas-jelasnya, apakah memang ada beberapa anggota DPR melakukan tindakan tidak terpuji kepada BUMN," bebernya.

Menurut Priyo, ini momentum bagus untuk membuka, apakah ada kemungkinan kalangan pejabat istana presiden maupun kementerian-kementerian yang berkuasa sekarang, melakukan tindakan-tindakan pemerasan terhadap BUMN.

Selain dari BK, Priyo mengakui adanya permintaan lisan dari Komisi VII untuk mengundang Dahlan Iskan, terkait inefisiensi PLN.

"Saya lebih baik menunggu surat resminya," imbuhnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan