Oknum DPR Minta Jatah
Badan Kehormatan DPR Panggil Dahlan Iskan Pekan Depan
Badan Kehormatan (BK) DPR menggelar rapat internal hari ini.
Penulis:
Ferdinand Waskita
Editor:
Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Badan Kehormatan (BK) DPR menggelar rapat internal hari ini. Rapat tersebut bertujuan untuk menjadwalkan pemanggilan Menteri BUMN Dahlan Iskan.
"Pemanggilan (Dahlan Iskan), hari Senin tanggal 5 November 2012, pukul 10.30 WIB," kata Ketua BK, M Prakosa seusai rapat internal di Gedung DPR, Kamis (1/11/2012).
Prakosa mengatakan dalam pemanggilan tersebut BK akan meminta keterangan Dahlan Iskan terkait pemerasan yang dilakukan oknum DPR.
"Kita ingin mencari siapa yang melakukan pemerasan, siapa yang diperas, apa motifnya, seperti apa pemerasannya," tuturnya.
Prakosa menyatakan jika terbukti ada oknum DPR yang melakukan pemerasan dengan bukti-bukti kuat maka akan diberi sanksi tegas.
"Siapa yang melakukan tindakan itu, maka tentunya akan kita lakukan penyelidikan, dan jika terbukti akan kita jatuhkan sanksi tegas," tukasnya.
Sebelumnya, pimpinan DPR telah menerima surat dari Ketua BK untuk meminta izin menggunakan waktu reses untuk mengadakan rapat luar biasa.
Selain itu, BK meminta izin untuk memanggil pihak-pihak yang dianggap penting untuk klarifikasi tentang penyebutan beberapa oknum nama DPR oleh Menteri BUMN Dahlan Iskan.
"Pimpinan DPR merespon cepat dan menyetujui dan akan segera menindak lanjuti untuk segera berkirim surat kepada pihak-pihak, termasuk kita akan undang degan hormat Pak Dahlan Iskan. Kita dukung dan dorong Pak Dahlan menjelaskan sejelas-jelasnya, apakah ada memang beberapa anggota DPR melakukan tindakan tidak terpuji kepada BUMN," kata Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso.
Menurut Priyo hal ini momentum bagus membuka apakah ada kemungkinan kalangan pejabat istana presiden ataupun kementerian-kementerian yang berkuasa sekarang melakukan tindakan-tindakan pemerasan terhadap BUMN.
Selain dari BK, Priyo mengakui adanya permintaan lisan dari Komisi VII untuk mengundang Dahlan Iskan terkait inefisiensi PLN. "Saya lebih baik menunggu surat resminya," tandasnya.