Oknum DPR Minta Jatah
Dahlan Diminta Jelaskan Pemborosan di PLN Periode 2009-2010
Tudingan, terkait pernyataan Dahlan yang menyatakan ada oknum DPR menjadikan BUMN sebagai sapi perah.
Penulis:
Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA-- Perselisihan antara Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan (DI) dengan DPR terkait tudingan Dahlan berlanjut.
Tudingan, terkait pernyataan Dahlan yang menyatakan ada oknum DPR menjadikan BUMN sebagai sapi perah. Kemudian, tudingan itu berimbas pada terbongkarnya pemborosan uang negara senilai Rp 37 Triliun di PT PLN tahun 2009 dan 2010 sesuai audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Indonesian Audit Watch (IAW) mendesak Dahlan Iskan menjelaskan pemborosan yang terjadi tahun 2009- 2010 di PT PLN Persero dan Kementerian BUMN. Selain pemborosan Rp 37 Triliun tersebut, sesuai audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), IAW juga mencatat dua kasus besar lainnya yang menimpa Dahlan,” Ketua Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW) Junisab Akbar dalam siaran pers, Rabu (31/10/2012) kemarin.
Menurut Junisab, Dahlan dinilai bertanggungjawab atas proyek pemasangan 2 kabel sepanjang 5 km dengan kapasitas masing-masing 100 megawatt, guna menyuplai kebutuhan listrik di Bali dengan nilai proyek mencapai Rp 451 miliar.
“Dahlan juga diduga terlibat dalam proyek jaringan transmisi PLN dari Jatim ke Bali yang dimenangkan oleh konsorsium bersama Nani Wijaya dan Asrul Ananda, bekerjasama dengan 2 perusahaan China menggunakan dana APBN. Namun, saat ini proyek tersebut terlantar karena kontraktor asal China kabur meninggalkan kontraknya,” tegas Junisab.
Dua proyek tersebut menurutnya, diharapkan dapat mematahkan pembelaan-pembelaan tidak masuk akal dari pihak manapun yang menyatakan bahwa pemborosan di PT PLN adalah sesuatu yang wajar.
Sebelumnya, pemerintah juga mengatakan, sebagai orang luar, Dahlan dipasang menjadi Dirut PT PLN untuk memaksimalkan kinerja PLN, bukan untuk memboroskan uang negara.
Berkenaan dengan kasus yang berpotensi merugikan negara tersebut, IAW menyarankan agar DPR segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menelisik kinerja Menteri BUMN. Sebab kinerja Dahlan Iskan sejak awal dikategorikan bermasalah.
“Mulai dari keluarnya SK-SK bermasalah Menteri BUMN, merombak jajaran Direksi PT Pertamina, memecat Dirut PT Merpati Nusantara Airlines tanpa dasar hukum yang jelas. Hingga mengangkat sahabatnya menjadi Dirut PT Rajawali Nusantara Indonesia (PT RNI) tanpa persetujuan DPR,” Junisab Akbar menjelaskan.